Politeknik Negeri Sriwijaya Gelar Dies Natalis ke-39

Selasa, 2 November 2021 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) menggelar Dies Natalis ke-39 dengan tema “Membangun Negeri Melalui Inovasi Hybrid Learning & Teaching Industry yang digelar di Aula Polsri, Selasa (2/11/2021).

Dikesempatan ini, Direktur Polsri, Dr. Dipl. Ing. Ahmad Taqwa, MT mengatakan, dalam Dies natalis ini sudah banyak prestasi yang diraih oleh Polsri, diantaranya juara Porseni dan debat Bahasa Inggris tingkat Internasional juara umum tiga kali berturut turut.

“Selain itu, kita sudah melakukan penelitian pemanfaatan minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) menjadi b100 yang jadi bahan bakar. Banyak lagi prestasi yang harus dikejar. Saat ini masih ada beberapa kerjasama internasional, masih banyak penelitian yang harus diupayakan dan terus ditingkatkan,” ujarnya.

BACA JUGA  Kadin Pariwisata PALI: Wisata Alam Danau Tapus hari ini resmi dibuka

Taqwa menerangkan, dalam perjalanannya untuk menjadi yang Unggul dan Terkemuka sampai pada peringatan Dies Natalis ke 39 ini, Polsri telah berkembang pesat memiliki 9 jurusan yang terdiri dari 25 program studi, yaitu 12 program studi D III, 12 program studi sarjana terapan (D IV) dan satu program magister (S2 Terapan) bidang Teknik Energi Terbarukan.

“Dalam pengelolaanya Polsri menetapkan beberapa sasaran strategis yang berpijak pada misi polsri yaitu meningkatnya kualitas pembelajaran dan mahasiswa Pendidikan Tinggi, memperluas Kesempatan, mendapatkan pendidikan yang layak. Sejak berdiri tahun 1982 sampai dengan wisuda ke 37, tanggal 26 September 2021 yang lalu, Polsri telah menghadirkan alumni berjumlah 34256 orang, dari berbagai program seperti D3, D4 dan Magister terapan. Sementara mahasiswa yang tercatat menjalani perkuliahan pada tahun akademik 2021/2022 semester ganjil ini berjumlah (9051) orang yang terdistribusi dalam sembilan jurusan atau 23 prodi (D3 dan D4), termasuk program magister terapan Teknik Energi Terbarukan sebanyak (35) orang,” jelas Taqwa.

BACA JUGA  Paguyuban Wong Lugu Siap Jaga Situasi Kondusif di OKI

Laporan: Astrid
Editor: AN

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru