Pos Pengamanan Terpadu Natal dan Tahun Baru 2022 Polrestabes Palembang

Minggu, 26 Desember 2021 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Bertempat di Jalan Fly Over simpang empat Musi 2 Nilakandi Kertapati, Palembang, Pada Posko siaga wilayah Polrestabes Palembang, Minggu (26/12/2021).

“Tetap antisipatif dan monitoring situasi , Meskipun dari pantauan aman dan terkendali,” sebut Perwira Pengendali Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru 2022 , Polrestabes Palembang, Iptu Jonsi ketika dibincangi awak media.

Ditambahkan olehnya, agar masyarakat tetap hati hati mengingat kondisi sekarang dengan pengaruh cuaca dan curah hujan yang tinggi dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

“Imbauan kami kepada masyarakat agar kiranya tetap hati – hati mengingat situasi sekarang musim hujan dan juga kita secara bersama sama menjaga dan memelihara keamanan dan kenyamanan dalam situasi pasca Natal dan jelang Tahun demi keamanan dan kenyamanan bersama,” harap IPTU Jonsi.

BACA JUGA  Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi Pimpin Upacara Hari Infanteri KE-73 di Markas Yonif 141/AYJP

Untuk diketahui, Pos Nilakandi pengamanan Natal dan tahun baru 2022 Polrestabes Palembang dengan kekuatan personil yang terdiri dari 8 personil Polisi , 2 personil TNI , 2 personil Dishub , 1 Polisi pamong praja , dan 3 personil dari Dinkes kota Palembang

Dari pantauan awak media dilapangan , Jalur lalu lintas yang menuju pusat kota maupun jalur lintas utama antar provinsi terpantau aman dan lancar , Meskipun belum ada peningkatan arus dan volume kendaraan baik menuju pusat kota Palembang maupun sebaliknya.
(YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru