Prajurit dan PNS Korem 044/Gapo Peringati Isra Mir’raj Tahun 1443 H/2022 M

Jumat, 18 Maret 2022 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelembang | Tintamerah.co.id – Prajurit dan PNS Korem 044/Gapo memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Peringatan Isra’ Mi’raj kali ini mengambil tema “HIKMAH ISRA MI’RAJ DALAM KEHIDUPAN PRAJURIT TNI AD”, bertempat di masjid Al Ikhlas Makorem Jalan Jenderal Sudirman Km 4.5 Palembang, Jumat (18/3/2022).

Pada Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW ini, Danrem 044/ Gapo Brigjen TNI M. Naudi Nurdika, S.I.P, M.Si, M. Tr (Han) diwakili Kasipers Kasrem 044/Gapo Kol Inf Prima Hadinuranto S.Pd M.Pd mengucapkan selamat datang kepada ustadz Drs. Asep Saipudin, Kol Prima mengajak seluruh prajurit dan PNS bahwa dalam peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW harus dapat dijadikan sebagai momentum untuk memotivasi diri guna meningkatkan amal ibadah kepada Allah SWT.

BACA JUGA  Kaajendam II/Swj Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru

“Selain bertujuan untuk meningkatkan iman dan taqwa keluarga besar Korem 044/Gapo, kegiatan peringatan Isra’ Mi’raj ini juga sebagai pencerahan jiwa dan introspeksi diri untuk mengaktualisasikan nilai-nilai agama, terutama menteladani Nabi Muhammad SAW untuk menata kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Sementara itu Ustadz Drs Saipudin, menyampaikan dalam ceramahnya bahwa Isra’ Mi’raj merupakan mukjizat dan kejadian yang luar biasa, dimana dengan kekuasaan Allah SWT, Nabi Muhammad SAW melaksanakan perjalanan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang dilanjutkan perjalanan ke Sidratul Muntaha untuk menerima perintah Allah SWT.

“Perjalanan Rasulullah SAW tersebut, selain menjadi ujian keimanan bagi umat Islam, juga masih banyak nilai-nilai terkandung didalamnya yang perlu digali, direnungkan dan diteladani selanjutnya diaktualisasikan dalam kehidupan kita,” ujarnya.

BACA JUGA  Siap mendukung Prabowo Gibran Menang 1 Putaran, JMP 08 Sumsel Gelar Deklarasi dan Pengukuhan

Turut Hadir pada acara peringatan Isra’ Mi’raj tahun 1443 H/ 2022 M, para Kasi Kasrem 044/Gapo, para Pasirem 044/Gapo, Dan/Kabalakrem 044/Gapo, Perwira, Bintara, Tamtama, PNS dan ibu-ibu Persit KCK Koorcab Rem 044 PD ll/Swj.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru