Prajurit Kodim 0408/KT Terjun Langsung Semprot Jagung Warga

Selasa, 20 Juni 2023 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Babinsa Koramil 408-03/KT Kodim 0408/BS Sertu Karmin Nusi mendampingi petani menyemprot hama daun jagung di kebun Jagung seluas 1,5 hektare di Desa Jawi, Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur, Selasa (20/06/2023).

Dalam keteranganya Sertu Karmin Nusi mengatakan kegiatan ini merupakan upaya khusus yang dilakukan Babinsa untuk mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan swasembada pangan.

“Kita akan selalu ada dengan para petani guna mewujudkan swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pertanian,” katanya.

Pertumbuhan tanaman jagung ini harus terus diperhatikan, mulai tanam sampai berisi buah, apabila terjadi kendala atau hama menyerang, maka secepat mungkin bisa di atasi.

“Makanya, pembersihan gulma penting dilakukan, karena keberadaan gulma dapat menghambat pertumbuhan tanaman utama, baik padi maupun jagung, Dengan begitu tanaman dapat tumbuh secara_ optimal,” ujarnya.

BACA JUGA  Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM : 80 Persen Masyarakat Sumsel Menginginkan HDMY Jilid II

Secara terpisah Danramil 408-03/KT Lettu Inf Agus Gunadi mengatakan, pendampingan yang dilakukan para Babinsa tidak hanya bagi petani padi namun termasuk petani jagung yang ada di wilayah binaan.

“Dengan hadirnya Babinsa di lapangan, tentunya dapat memberikan motivasi dan semangat bagi para petani sehingga hasil panen meningkat yang dengan sendirinya percepatan pencapaian swasembada pangan dapat terwujud,” tutupnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru