Prajurit Kodim 0421/LS Terjun Langsung Dampingi Petani Merawat Kebun Cabe

Kamis, 13 Juli 2023 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Prajurit Koramil 421-05/PDC jajaran Kodim 0421/Ls , Serda Juremi dan Praka Elok Riski bersama laksanakan program pemerintah kegiatan pendampingan ketahanan pangan (Hanpang), Kali ini Babinsa membantu membersihkan gulma dan menyemprot tanaman cabe milik petani Agus di Dusun taman Asri Desa Ceringin Asri Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran, Kamis (13/07/2023).

Serda Juremi mengatakan, pendampingan ketahanan pangan ini agar terciptanya kemanunggalan antara TNI bersama rakyat serta menciptakan situasi yang aman dan nyaman serta mampu meringankan dan menjaga keakraban dengan masyarakat khusunya petani cabe,”Ucapnya

Babinsa juga mengimbau petani cabe meningkatkan hasil produksi cabainya, mengingat begitu besar kebutuhan cabai untuk di konsumsi masyarakat.

BACA JUGA  Firdaus Hasbullah: Minggu Depan PGK PALI dan Lahat Akan Dilantik

“Kami berharap para petani agar meningkatkan hasil produksi cabe dan rutin melakukan pemantauan pertumbuhan tanaman cabai serta melaksanakan perawatan secara optimal, agar tanaman cabe dapat tumbuh dengan normal,” katanya.

Sementara Danramil 421-05/Pdc Kapten Inf Siswoko menyampaikan, kegiatan pendampingan dilaksanakan Babinsa merupakan bentuk kepedulian akan kepentingan keamanan dan kenyamanan di lingkungan binaannya.

“Selain itu, ini juga untuk mendukung dalam pemanfaatan sumber potensi lokal dalam mewujudkan ketahanan pangan khususnya para petani cabe,”Pungkas Danramil.

Menurutnya, dalam menyukseskan ketahanan pangan sesuai perintah Dandim 0421/Ls, agar para Babinsa selalu turun kelapangan dan berkoordinasi dengan PPL dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Itu agar program ketahanan pangan dapat tumbuh dan dengan hasil yang maksimal khususnya produksi cabe,” tutur Danramil.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Keras Seluruh Pihak, Angkat Jempol Untuk PLN

Sementara petani cabe, Agus mengucapkan terima kasih kepada Babinsa Kodim 0421/Ls selalu hadir mendampinginya dalam perawatan tanaman cabe miliknya, dengan adanya pendampingan dari Babinsa, kita menjadi terbantu dan termotivasi dalam perawatan tanaman cabe,”Katanya

Pendampingan Babinsa tidak hanya memberikan pendampingan, karena mereka (Babinsa) juga tidak segan turun langsung ke kebun ikut membantu membersihkan lahan kebun dan menyemprot tanaman kami,” Tutupnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru