Prajurit Korem 043/Gatam Laksanakan Latbakjatri

Sabtu, 10 Juni 2023 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Bertempat di lapangan tembak
Yonif 143/TWEJ Jl. Lintas Sumatra, Candi Mas, Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, Prajurit Korem 043/Gatam melaksanakan Latihan menembak Pistol Triwulan II TA. 2023. Jum’at (9/6/2023).

Latihan menembak pistol yang dilaksanakan setiap Triwulannya ini merupakan salah satu bentuk pembinaan personel khususnya bidang latihan, dengan latihan yang terprogram dan terencana diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keahlian personel Korem 043/Gatam yang terlatih.

Sebelumnya seluruh personel Ba/Ta telah mengikuti Latihan Menembak Senjata Ringan yang di laksanakan di Kompi Senapan A Yonif 143/TWEJ, Jl. Ganjaran Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, tanggal 7 s/d 8 Juni 2023.

Kegiatan latihan menembak pistol Triwulan II TA.2023, di ikuti 58 Orang, yang langsung dipimpin Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Prasetyo, juga diikuti Kasiren Progar Korem 043/Gatam Kolonel Inf Bambang Semiana, dan para Kasi Kasrem 043/Gatam.

BACA JUGA  Mari Ikuti Khitanan Massal Leanpuri Center And Foundation Bersama Herman Deru dan Raja Sriwijaya Yan Coga

Sebelum melaksanakan kegiatan menembak melaksanakan tahap persiapan sekaligus menerima pengarahan dari Pawas Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Prasetyo, dilanjutkan dengan pengecekan Kesehatan yang dilaksanakan oleh Tim Medis RS. DKT Lampung.

Selaku Pawas latihan, Kasrem 043/Gatam dalam arahannya menyampaikan penekanan kepada peserta Latihan menembak untuk selalu mengIkuti tata tertib dan aturan yang berlaku selama melaksanakan kegiatan latihan menembak.

“ Jaga dan perhatikan faktor keamanan, karena itu yang paling utama yang harus diperhatikan, mengingat pelaksanaan latihan ini menggunakan amunisi tajam, apabila melakukan kesalahan sedikitpun akan berakibat fatal, baik bagi diri sendiri maupun orang lain, yang tak kalah penting, mari kita sama-sama berdo’a sebelum kita melaksanakan latihan menembak, agar kita senantiasa mendapat perlindungan dari Allah SWT,” tuturnya.

BACA JUGA  Sambil Gowes, Pangdam Tinjau Hasil Pembangunan Sarana dan Prasarana Kodam II/SWJ

Lebih lanjut Pawas juga menyampaikan, apabila didalam pelaksanaan, senjata ada yang mengalami gangguan, segera laporkan ke pengawas lajur untuk ditindak lanjuti,” tegasnya.

Tampak hadir dan mengikuti latihan menembak pistol
para Pasi Korem 043/Gatam, Kakumrem 043/Gatam, Dantim Intel Rem 043/Gayam, Para Pama Korem 043/Gatam dan anggota Timintel Korem 043/Gatam.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru