Prajurit Yonif 144/JY Bersama Warga Melaksanakan Karya Bhakti Pembangunan Masjid

Rabu, 18 Januari 2023 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Peduli terhadap tempat Ibadah yang ada di sekitar satuan, para Prajurit Yonif 144/JY Kompi Senapan B, Serda Firnanda dan 9 anggotanya melaksanakan Karya Bhakti bersama warga dalam pembangunan Masjid Baitul Makmur, yang berada di Jalan Bumi Ayu Ujung RT. 40 Kelurahan Betungan Kota Bengkulu. Rabu (18/01/2023).

Kehadiran TNI dalam Karya Bakti ini adalah bagian dari bentuk kepedulian terhadap pembangunan tempat ibadah, tentu kegiatan ini juga dapat dijadikan sebagai bagian dari ibadah.

Danton 1 Kipan B, Lettu Inf Supangat mengatakan bahwa, Yonif 144/JY hadir di tengah-tengah masyarakat, untuk memberikan contoh dan teladan yang baik dalam berbagai kegiatan di wilayah.

Karya bakti bersama dengan masyarakat yang dilakukan anggota Yonif 144/JY ini merupakan implementasi dari salah satu metode dalam Pembinaan Teritorial.

BACA JUGA  Orasi di Aksi Bela Palestina Jilid V, Ketua GPK Sumsel: Ini Misi Kemanusiaan

Selain itu juga, Karya Bakti pembangunan Masjid tersebut merupakan sarana untuk meningkatkan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama dengan Tokoh Agama dan masyarakat di wilayah sekitar.

“Hal itu dilakukan, agar ketahanan wilayah pada aspek darat semakin tangguh”, kata Lettu Inf Supangat.

Sementara itu, Ketua RT. 40 Bumi Ayu, Bapak Kaswensi Isna merasa sangat terbantu dengan adanya sumbangsih tenaga dari Prajurit Kipan B Yonif 144/JY.

Dia mengharapkan semua masyarakat tetap bersatu dan saling gotong royong serta mempererat tali silaturahmi, hidup bersih, rukun dan menjaga lingkungan yang kondusif.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru