PUPR Kota Palembang Sosialisasikan Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengendalian Banjir

Kamis, 17 November 2022 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengendalian Banjir. Yang di gelar di Ruang Parameswara Kantor Walikota Palembang, Kamis (17/11/2022).

Yang di hadiri oleh Kepala Dinas dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR ) Kota Palembang, Akhmad Bastari, ST.MT IPM, ASEAN.Eng, Kepala Bidang SDA dan limbah Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ), Ir.RA. Marlina Sylvia ST. M.Si.M.Sc.IPM, Ketua Komunitas Masyarakat Peduli Banjir, Alexander

Kepala Dinas Pekerjaan Umum penataan Ruang (PUPR ) Kota Palembang, Akhmad Bastari, ST.MT IPM, ASEAN.Eng mengatakan, Komunitas Peduli Banjir adalah mitra pemerintah khususnya Dinas PUPR, Komintas ini berguna memberikan informasi data dan solusi serta masukan untuk pembangunan pengendalian banjir di lokasi tempat tinggal para Komunitas.

Komunitas ini terbentuk di setiap lini banjir, komunitas ini bersifat sukarela mereka punya semangat untuk bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas untuk menyelesaikan dan mencari solusi permasalah banjir.

BACA JUGA  Jalin Hubungan Harmonis, Korem 041/Gamas Adakan Komsos dengan Keluarga Besar TNI

Komunitas ini sangat tau lokasi banjir karena mereka tinggal di lokasi banjir, maka bersama pemerintah menyelesaikan permasalahan banjir dengan Stakeholder yang terkait.

Terbentuk nya Komunitas banjir ini adalah upaya dari PUPR untuk mengatasi permasalahan titik banjir di kota palembang, PUPR kerjanya fisik dan non fisik bukan hanya struktural tapi juga non struktural

“Kami sudah bergerak dari 2014 untuk membentuk komunitas ini, komunitas ini tumbuh lahir dari masyarakat yang peduli, meski PUPR telah memiliki team monitoring di lapangan tapi komunitas peduli banjir akan bekerja bersama kolaborasi bersama, “harapnya.

Ditambahkan oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR Kota Palembang Marlina Sylvia mengatakan ” komunitas peduli sungai dan peduli banjir ini sudah ada di setiap lokasi banjir sejak 2014,” katanya.

BACA JUGA  Gelar RAPJ, Primkopal: Profit yang dihasilkan 2023 meningkat signifikan

Marlina menjelaskan, Ini adalah wadah sosialiasi antara pemerintah ke masyarakat dan masyarakat juga mengadunya jelas dan terarah mereka sudah tau prime laporan nya seperti apa, jangan hanya teriak teriak banjir tapi mereka tidak tau dan paham penyebabnya apa jangan jangan masyarakat memiliki bangunan liar diatas aliran.

“Tugas pokok dari komunitas adalah perpanjang tangan pemerintah untuk menyampaikan program dan sosialiasi peran serta masyarakat bagaimana agar banjir bisa berkurang, bagaimana mencegah banjir, di bentuk dan terus pembinaan untuk laporan banjir,” ujarnya.

Marlina menuturkan, Komunitas banjir beda dengan team monitoring dan evaluasi itu adalah teknis banjir di Dinas PUPR SDA karena team monitoring tidak mungkin berada di lokasi tersebut setiap hari karena luasan wilayah sangat besar, Komunitas ini lah berada di lokasi yang akan melaporkan kondisi dan keadaan wilayah tersebut.

BACA JUGA  Siap Maju di Pilkada 2024, PDIP Deklarasikan Bakal Calon Eddy Santana - Rizky Aprilia

Komunitas peduli banjir ini adalah independen ini adalah kesadaran dari masyarakat untuk bergabung,” tandasnya.

Ketua Komunitas Peduli Banjir, Peduli Sungai dan Peduli Lingkungan Alexander menambahkan, ” bahwa komunitas ini telah terbentuk dari tahun 2014 bukan hanya komunitas banjir saja, akan tetapi kami juga tergabung dalam Dewan Sungai Nasional,” ujarnya.

Tugas pokok kami sebagai komunitas banjir adalah melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang banjir dan kami juga melakukan Gotong Royong setiap minggu di tingkat RT dan RW.Komunitas Banjir ini sudah terbentuk di 18 kecamatan dengan anggota 30 orang yang tersebar di spot spot area sering banjir.

Dan Kerja kami juga melaporkan kepada Pihak PUPR di mana titik banjir, penyebab banjir di area lokasi tempat tinggal kami, “pungkasnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru