Polda Sumsel Laksanakan Kegiatan Binrohtal

Kamis, 4 Agustus 2022 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H/2022 M, Polda Sumsel lakukan kegiatan Binrohtal (Bimbingan Rohani dan Mental) di Masjid Assaadah Polda Sumsel, Kamis (4/8/2022).

Peringatan 1 Muharam tahun ini mengambil tema “Dengan Semangat Tahun Baru Islam 1444 H Kita Tingkatkan Iman Dan Kinerja Guna Mewujudkan Polri Yang Presisi Untuk Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto,MH mengatakan, Peringatan Tahun baru islam 1444 H ini sebagai wujud evaluasi diri dan untuk menata diri di Tahun Baru ini menjadi lebih baik lagi.yakni hijrahnya Rosulluloh Muhammad Saw dari mekkah kemadinah dan bersatunya kaum anshor dan muhajirin ucap mantan Kapolda Sumbar.

Jenderal Toni mengatakan, Peringatan Tahun Baru ini bukan sekedar rutinitas tanpa ada bekas tapi ada peningkatan kwalitas iman dan taqwa kita dengan mengambil hikmah dan pelajaran, apa yang diperintahkan Allah,SWT dan apa yang ditauladankan Nabi Muhammad SAW,” ucapnya.

Intinya melalui peringatan Tahun Baru Islam, kita jadikan sebagai momen introspeksi diri kearah yang lebih baik, untuk dipublikasikan dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Sumsel Berhasil Bekuk 4 Tersangka Pengedar Sabu

“Agar seluruh anggota dapat menjadi pribadi yang religius dalam melaksanakan tugas mewujudkan Polri yang presisi, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya

Dari pantauan awak media pada kegiatan tersebut juga ditampilkan alunan lsgu dari Hadroh Aulian Musthofa asuhan ibu Jessika Toni Harmanto turut hadir pada kegiatan tersebut Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan Sik,SH,MH PJU Polda Sumsel,Pamen,Pama,Bintara PNS ,dan diikuti secara Virtual para Kasatwil serta personel jajaran Sumsel .

Sementara itu penceramah Alhabib Amak Syahab dari majlis zikir akbar Sumsel , Dia mengatakan dalam peringatan Awal bulan Muharram tahun Baru 1444 Hijriah banyak hal yang dapat dilakukan diantaranya Zikir kepada Allah SWT, karena di bulan muharram banyak peristiwa yang yang terjadi diantaranya Allah Menyelamatkan Nabi Yunus As dari dalam perut Ikan,serta Allah menjadikan langit dan Bumi dibulan ini ucap habib amak dan
Salah satu dzikir yang paling utama adalah kalimat La ilaha Illallah/ لاإله إلاالله  yang artinya tiada Tuhan yang pantas dise mbah kecuali Allah swt. Begitulah pesan Rasulullah saw kepada Sayyidina Ali Karramallahu Wajahah, ketika beliau secara pribadi memohon agar diberikan dzikir khusus yang lebih berat dari dunia seisinya, dan lebih mudah mendekatkan diri kepada Allah swt.ucapnya

BACA JUGA  'Pergub 40/2017 Pabrik Konflik': Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Desak Revisi Total Regulasi Ganti Rugi Lahan

Maka Rasulullah saw pun menjawab,”Jangan begitu Saudaraku Ali, bahwa ucapan yang paling utama yang aku ucapkan dan juga diucapkan nabi-nabi sebelumku adalah La ilaha Illallah

”أفضل ماقلت أنا والنبيون من قبلي لاإله إلاالله

Demikianlah Rasulullah saw memberikan ijazah dzikir لاإله إلاالله kepada sayyidina Ali yang kemudian diturunkan kepada para sahabat, tabi’in dan tabiut tabi’in hingga kepada kita semua. Karena sesungguhnya kalimat لاإله إلاالله menyimpan berbibu hikmah bahkan juga dunia seisinya ujar nya

Dalam salah satu hadits riwayat sahabat Anas disebutkan

مَنْ قَالَ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَمَدَّهَا هُدِمَتْ لَهُ أَرْبَعَةُ آلافِ ذَنْبٍ مِنَ الْكَبَائِرِ“

Sesungguhnya barang siapa membaca kalimat Tauhid لآ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ dan memanjangkannya, maka baginya akan dihapus empat ribu macam dosa besar,” tambahnya.

BACA JUGA  Lanal Palembang Gelar Halalbihalal Sekaligus Jadi Momen Pelepasan Perwira

Habib amak menyebutkan pada saat itu para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, lalu bagaimana apabila satupun dia tidak memiliki dosa besar ?”, Rasulullah menjawab ; “Maka yang dihapuskan empat ribu macam dosa besar adalah keluarga dan para tetangganya”.

Diantara ajaran para ulama ketika membaca panjang kalimat Tauhid, adalah memanjangkan kata LA sambil kepala berpaling ke sebelah kanan dan hati menghayati artinya yaitu “tidak ada”. Dan Ketika melafalkan ILAHA sambil kepala bergerak ke bagian tengah dan hati menghayati artinya yaitu “Tuhan yang wajib disembah”. Kemudian ktika melafalkan ILLALLAH sambil kepala berpaling kesebalah kiri dan hati menghayati artinya yaitu “melainkan Allah,” tutupnya.

Dan yang penting diperhatikan juga adalah menyambung kalimat tauhid tersebut dengan kalimat  مُحَمَّدُ رَسُوْلُ اللهِ  di dalam hati serta menghayati artinya yaitu “Muhammad adalah utusan Allah”. Hal ini untuk membedakan cara membaca kalimat Tauhid umat Rasulullah,” pungkasnya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru