Putra Daerah Asal Pagar Alam, Lulusan Terbaik Secata Rindam II/Sriwijaya

Sabtu, 15 April 2023 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi, S.I.P., M.B.A., M.Han., resmi menutup Pendidikan Pertama (Dikma) Tamtama TNI AD Gelombang II Tahap I TA. 2022 (Ov).

Dari 239 mantan Prajurit Siswa yang dilantik menjadi Prajurit Dua (Prada) oleh Pangdam II/Swj Mayjen TNI Hilman Hadi, salah satu Putra daerah asal Pagar Alam dinobatkan sebagai lulusan terbaik dalam Dikma Tamtama TNI AD yang telah mengikuti Pendidikan di Rindam II/Swj Puntang, Lahat, Jum’at (14/04/2023).

Dia adalah Prada Muhammad Rayyen Nasrullah memperoleh nilai terbaik aspek bidang Pengetahuan dan Keterampilan serta Jasmani.

Prada Muhammad Rayyen Nasrullah yang lahir di Pagaralam, pada tanggal 5 Mei 2003 merupakan anak pertama dari pasangan M. Rahman Nasrullah yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta. Sedangkan ibunya bernama Yulita Marianti yang juga dalam kesehariannya disamping menjadi ibu rumah tangga, juga bekerja sebagai PNS di salah satu Instansi Pemerintah di Kota Pagar Alam.

BACA JUGA  Ditreskrimsus Polda Sumsel Kembali Amankan Pelaku Pengoplos BBM Jenis Solar

Saat dikonfirmasi, Prada Muhammad Rayyen mengaku sangat senang atas prestasi yang telah diraihnya tersebut. Dia juga merasa bangga dapat menjadi abdi negara.

“Saya sangat senang dengan yang telah saya dapatkan saat ini. Apalagi menjadi Tentara adalah memang cita-cita saya sejak kecil”, pungkas Prada Rayyen, yang merupakan Alumni SMA Negeri 4 Pagaralam.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Bapak M. Rahman Nasrullah (orang tua Prada Muhammad Rayyen). Dia mengatakan bahwa, motivasi anaknya untuk menjadi seorang tentara memang dari kecil bercita-cita menjadi seorang TNI.

Sebelum masuk TNI, persiapan yang dilakukan oleh anak saya sebelum mengikuti tes adalah selalu melakukan pembinaan fisik dan belajar. “Ia juga tidak pernah menyerah dalam meraih cita-citanya itu”, kata Rahman.

BACA JUGA  Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani, Kemenag Sumsel Sosialisasi Program Strategis Kelembagaan

“Yang jelas, kami sebagai seorang orang tua sangat bangga dan terharu dengan prestasi anak saya ini. Harapan saya semoga anak saya menjadi abdi negara berguna bagi nusa dan bangsa dan semoga anak saya tetap menjadi yang terbaik”, ungkapnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru