PW IWO Sumsel Sambangi Dinas Koperasi dan UKM Sumsel Sekaligus Audensi

Selasa, 21 Mei 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – PW Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Selatan (Sumsel) gelar audiensi dengan Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukam) Provinsi Sumsel, Senin (20/5/2024).

Audiensi tersebut disambut baik oleh Kepala Diskopukm Provinsi Sumsel, Ir H Amiruddin MSi di Ruang Rapat Diskopukm Provinsi Sumsel, Senin (20/5/2024). Karena bersamaan akan melaksanakan Dinas Luar Kota, audiensi tersebut dilanjutkan.

Kemudian karena bersamaan akan melaksanakan Dinas Luar Kota, audiensi tersebut diserahkan kepada Sekretaris Diskopukm Provinsi sumsel Drs Hermansyah Qodho didampingi Kabid Pemberdayaan koperasi Morena Suci Basmark SIKom MM, Kabid Perizinan dan Kelembagaan Ahmad Bastari SE MSi, Kabid Kelembagaan dan pengawasan Afrilina ST MT.

Dalam audiensi tersebut pengurus PW IWO yang hadir Bendahara PW IWO Sumsel Yulie Afriyani, Wakil Sekretaris PW IWO Sumsel Syaumi Fadilah, Wakil Bendahara Rahma Nuridayan, Kepala Bidang OKK Sibawaihi, Kepala Bidang Humas Zulkarnain, Anggota Bidang Humas Andry Apriyanto, Anggota Bidang Kesejahteraan Iin Farida.

BACA JUGA  Polres PALI Kawal Proses Bongkar Kotak Suara Di Gudang Logistik KPU

Bendahara IWO Sumsel, Yulie Afriyani dalam sambutan pembuka menyampaikan bahwa tujuan dari audiensi PW IWO Sumsel hari ini, dalam rangka untuk menjalin kerja sama dalam hal pendirian koperasi.

“Kedatangan kami ke Diskopukm Provinsi sumsel, untuk melanjutkan komunikasi yang telah terbangun sebelumnya, dimana PW IWO Sumsel rencananya akan mendirikan koperasi untuk wartawan-wartawan yang tergabung di IWO Sumsel,” ucapnya.

Ia menerangkan bahwa rencana pendirian koperasi ini merupakan tindak lanjut dari rencana program jangka panjang PW IWO Sumsel yang telah digagas oleh Ketua PW IWO Sumsel, Epran.

“Kami berharap dengan didirikan koperasi ini dapat menambahkan penghasilan, sehingga meningkatkan kesejahteraan bagi wartawan-wartawan yang tergabung di PW IWO Sumsel,” terang Yuli.

BACA JUGA  Wakil Bupati Lampung Utara menghadiri Jalan Sehat dan Senam Masal dalam rangka Memperingati HAORNAS ke 40 Tahun 2023

Sementara Sekretaris Diskopukm Provinsi sumsel Hermansyah Qodho mengatakan bahwa Diskopukm Provinsi Sumsel mengapresiasi rencana pendirian koperasi oleh PW IWO Sumsel. Pihaknya siap mendampingi proses pendirian koperasi tersebut.

“Kami siap mendampingi PW IWO Sumsel untuk mendirikan koperasi, karena Hal ini merupakan salah satu tugas Diskopukm Provinsi Sumsel,” ujarnya.

Lanjut dia menekankan pentingnya komitmen dari para pengurus dan anggota koperasi, jika koperasi ini telah terbentuk, agar koperasi tersebut dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.

“Kita berharap pendirian koperasi ini dapat keberlanjutan, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi wartawan di Kota Palembang terkhusus yang tergabung di IWO Sumsel dan selain itu juga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Sumsel,” harap Herman.

BACA JUGA  Barang Ilegal Berhasil Diamankan dan Dimusnahkan DJBC Sumbagtim dari Hasil Operasi Sepanjang Tahun 2021

Terakhir Herman menambahkan bahwa rencana pendirian koperasi ini merupakan hal yang positif dan relevan dalam menghadapi tantangan ekonomi yang dihadapi wartawan.

“Dalam era kreativitas dan inovasi, pendirian koperasi ini sangat dihargai, karena koperasi dapat menjadi wadah yang ideal untuk meningkatkan pendapatan dan menciptakan lapangan kerja bagi orang lain,” tutup Herman.*

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Berita Terbaru