R.A. Anita Noeringhati Melalui DPP Gencar Indonesia Berikan Bantuan Korban Kebakaran Batu Ampar Kelurahan 1 Ilir

Rabu, 20 Juli 2022 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Peduli masyarakat, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Cinta Rakyat(DPP Gencar)Indonesia tak henti – hentinya tebar kebaikan.

Dewan pembina DPP Gencar Indonesia Hj.R.A. Anita Noeringhati, SH, MH melalui Ketua Umum DPP Gencar Indonesia Charma Afrianto, SE berikan bantuan korban kebakaran yang terjadi di daerah batu ampar kelurahan 1 Ilir, kecamatan Ilir timur II, Palembang.

Pada pukul 10.30.Wib bantuan puluhan sembako berupa beras, mie instan, gula, kopi, minyak goreng, terigu dan lainnya diberikan langsung oleh Ketua Umum DPP Gencar Indonesia Charma Afrianto, SE didampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan Mirwansyah, SKM. M.KM, Selasa, (19/07/22).

Sembako diterima oleh tim posko penerima bantuan yang didampingi camat Ilir timur II Septa Marus Eka Putra, SH, MH dan lurah 1 Ilir Rudi Martino, ST.

BACA JUGA  Mobile Customer Service hadir Penuhi Kebutuhan Layanan Peserta JKN KIS

Charma Afrianto menuturkan,” saya menyampaikan pesan serta amanah dari dewan pembina DPP Gencar Indonesia Hj.R.A. Noeringhati, SH, MH, dan kami keluarga besar Gencar Indonesia turut prihatin dan berduka yang sangat mendalam atas kejadian musibah kebakaran ini,” ujarnya.

Lanjut Charma,” kami juga berharap agar para korban tetap semangat dalam menjalani kehidupan,yakinlah masih banyak orang baik,yang peduli dan berempati karena Gencar selalu ada di tengah masyarakat terutama terhadap korban kebakaran yang terjadi saat ini,” jelas Charma Afrianto akhiri pembicaraan.
(Csh/***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru