Raih 30 Medali, Sumsel Masuk Lima Besar Klasemen FORNAS VI 

Minggu, 3 Juli 2022 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Hari ketiga pelaksanaan Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) VI Tahun 2021 Sumsel 2022, Minggu (3/7) malam pukul 20.30 wib, Provinsi Sumsel berhasil masuk lima besar klasemen sementara.

Sumsel berada di peringkat lima dengan total raihan 30 medali yang terdiri dari 6 emas, 13 perak dan 11 perunggu. Sumsel berada di posisi kelima setelah Provinsi DKI Jakarta di urutan pertama, disusul Provinsi Jabar di urutan kedua, Provinsi Jatim di urutan ketiga dan Provinsi Banten di urutan keempat.

Adapun pada hari ketiga pelaksanaan FORNAS VI Sumsel Minggu (3/7) sebanyak 30 Induk Olahraga (Inorga) dipertandingkan.

Berdasarkan situs informasi FORNAS VI Sumsel, 30 Inorga yang dipertandingkan tersebut meliputi KBI, ULD, YJI, ABI, ASSI, FAI, PERWATUSI, PLBSI, PODSI, PORTEDA, PERBOSI, PERBAFI, ADYTI, PORPI, ORHIBA, KOSTI, ABU, APSI, IF3, IOF, FBSI, PORTINA, PORGASI FESPATI, PSNPP, PMKI, FONI, INASSOC, PERSEJASI, dan PPSI.

BACA JUGA  Social Healing Event “Tuah Sumatera untuk Indonesia" Sebagai Apresiasi Menteri BUMN Erick Thohir dalam Membangun Daerah

Seperti diketahui, pelaksanaan FORNAS VI Sumsel mencatatkan sejarah. Selain FORNAS pertama yang diikuti peserta lengkap dari 34 Provinsi di Indonesia, FORNAS VI Sumsel juga menjadi sejarah dengan catatan peserta terbanyak dibandingkan lima penyelenggaraan sebelumnya dengan jumlah peserta mencapai 12.000 lebih.

Tak hanya Ketua Umum KORMI, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Zainuddin Amali, bahkan mengakui bahwa pembukaan FORNAS VI Sumsel luar biasa.

Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan Sumsel mendapat  kehormatan yang luar bisa dipercaya menjadi tuan Rumah FORNAS VI.

Sumsel menurutnya sangat gembira menyambut kegiatan ini sebab kegiatan ini diyakini berdampak pada geliat ekonomi serta memantik gairah olahraga tradisional.

“Kita tahu dengan adanya FORNAS VI ini semua perhotelan dan UMKM semua bergerak dan terasa dampaknya. Bahkan lebih dari itu semangat olahraga semakin timbul dengan adanya FORNAS VI di Sumsel. Selama ini olahraga masyarakat hampir tertinggal dibandingkan olahraga prestasi dan pusat tidak salah memilih sumsel jadi tuan rumah,” pungkasnya

BACA JUGA  Ratusan Advokat Baru Dilantik, Peradi Satu-satunya Wadah

Gubernur Sumsel Herman Deru juga terus mengajak para atlet FORNAS untuk terus menjaga kekompakan sehingga Sumsel sukses dalam prestasi maupun sebagai tuan rumah.

Dia juga mengingatkan, agar kompetisi tersebut dilakukan dengan penuh kegembiraan dan tidak dijadikan beban dengan tetap menjunjung tinggi sikap ksatria, sportif serta mengedepankan perilaku ramah tamah sebagai warga Sumsel.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru