Ramah Tamah Dua Tokoh Pemuda, Charma Afrianto dan Dr Antonius Singgih Setiawan Bahas Pembangunan Kota Palembang

Kamis, 8 Desember 2022 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pertemuan sekaligus ramah tamah dua tokoh pemuda Sumatera Selatan Dr Antonius Singgih Setiawan SE MSi dan Ketua Umum (Ketum) Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Indonesia, Charma Afrianto, SE di Kampus Universitas Khatolik Musi Charitas Palembang, Rabu (7/12/2022).

Kedua tokoh pemuda tersebut membahas tentang kota Palembang saat ini dan masa yang akan datang.

Dalam kesempatan ini, Rektor Universitas Katolik Charitas, Dr Antonius Singgih Setiawan SE MSi mengungkapkan, situasi kota Palembang saat ini realisasi program kota Palembang Darussalam yang belum terlaksana.

“Ya, hal tersebut bisa dikarenakan ketidakseriusan kandidat dalam membuat program – program untuk menjadi visi misi dan tak mengkaji apakah itu dapat direalisasikan atau tidak,” kata Antonius.

BACA JUGA  Herman Deru: Sinergi Pemprov dan Pemkot Kunci Pembangunan Merata di Palembang

Antonius menyebutkan, penempatan orang – orang yang membantu Calon Walikota (Cawako) setelah meraih kemenangan yang tidak tepat diposisinya sehingga tidak paham akan rencana pembangunan apalagi untuk merealisasikan program – program kampanye yang dia usung saat mencalonkan diri saat Pilkada. “Yang penting ada program menarik, soal terlaksana atau tidak itu terserah,” tegasnya.

Sementara itu, Charma Afrianto, SE mengatakan, bahwa program – program yang diusung oleh kandidat pemimpin sebenarnya adalah janji kepada masyarakat.

“Program tersebut seharusnya dilaksanakan, karena kalau tidak dilaksanakan kemungkinan akan menjadi hutang dikemudian hari dan akan menjadi beban bersama termasuk masyarakat yang akan terkena imbasnya.

Sebelum berpisah keduanya sebagai tokoh pemuda kota Palembang berkomitmen akan terus berkomunikasi dengan cara terus saling mengisi, untuk Palembang yang lebih maju dan sejahtera.
(AN)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru