Ratu Dewa: Karang Taruna Palembang Harus Mampu Berdayakan Masyarakat

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG | tintamerah.co.id -,  Wali Kota Palembang, Ratu Dewa harapkan kepengurusan  Karang Taruna Kota Palembang Masa Bakti 2025 – 2030 menjadi  mitra aktif Pemerintah dalam mengatasi berbagai persoalan sosial.

Hal tersebut disampaikan Ratu Dewa saat menghadiri Pelantikan Kepengurusan  Karang Taruna Kota Palembang Masa Bakti 2025 – 2030 yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Tasik Palembang, Selasa (28/10/2025).

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa juga berharap, bahwa Karang Taruna kota Palembang juga kedepan mampu memberdayakan masyarakat, serta menumbuhkan semangat kewirausahaan dan kepedulian sosial di kalangan pemuda.

Menurut Ratu Dewa, Karang Taruna merupakan wadah generasi muda yang memiliki peran strategis dalam pembangunan sosial di masyarakat.

BACA JUGA  Korem 044/Gapo Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1443 H/2021 M

“Organisasi ini bukan hanya tempat berhimpunnya anak muda, tetapi juga menjadi motor penggerak perubahan sosial, penguat solidaritas, serta penyalur aspirasi generasi penerus bangsa di tingkat akar rumput,” kata Ratu Dewa.

“Kita ingin melihat pemuda-pemuda Palembang yang kreatif, inovatif, produktif, dan berjiwa sosial,” tambahnya.

Selain itu, Ratu Dewa juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran pengurus karang Taruna Kota

Palembang yang baru, atas semangat dan komitmennya dalam merumuskan visi dan misi organisasi sebagai arah gerak ke depan.

“Melalui visi mensejahterakan masyarakatdengan bermitra bersama pemerintah kota, saya berharap sinergi ini dapat diwujudkan dalam berbagai program nyata yang membawa manfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperkuat peran pemuda di bidang sosial, ekonomi, dan kemasyarakatan,” tuturnya.

BACA JUGA  BPJS Kesehatan Terima Kunjungan Kerja Bank Syariah Indonesia

“Tugas kedepan karang karuna harus bisa mengembalikan kejayaan organisasi tersebut pada tempo dulu. Selain itu juga, kehadiran karang taruna bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ucapnya.

Karang taruna juga, lanjut Ratu Dewa, diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam membangun karakter dan kemandirian generasi muda, khususnya di tengah tantangan zaman yang semakinkompleks, mulai dari kemajuan teknologi hingga perubahan sosial.

Ditempat yang sama, Ketua Karang Taruna Kota Palembang, Ahmad Catur Nugraha menambahkan, bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi bersama Pemkot Palembang guna menyukseskan visi- misi Wali kota Palembang dan Wakil Walikota Palembang.

“Apa yang menjadi arahan Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengenai karang taruna, bahwa kehadiran organisasi ini harus benar-benar membawa manfaat kepada masyarakat kota Palembang,” singkatnya.

BACA JUGA  PUPR Kota Palembang Sosialisasikan Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengendalian Banjir

 

Laporan: yulie | Editor: ej@

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru