Rekomendasikan Tiga Program Prioritas Dalam Rakerda, ini Pesan DPD Bapera

Minggu, 9 April 2023 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Sumatera Selatan (Sumsel) akan membentuk petugas pemantau pemilihan umum (pemilu) pada tingkatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh kabupaten/ kota se Sumsel.

Selain itu, DPD Bapera Sumsel juga akan membentuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang diprakarsai pengurus dan anggota Bapera setiap daerah, caranya 10 kader Bapera dengan satu unit usaha, demikian diutarakan Ketua Pelaksana Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Bapera Sumsel DR Hilmin, M.Pd, di Palembang.

Dikatakan DR Hilmin, selain daripada itu, seluruh pengurus Bapera harus melakukan sinergitas dengan para kepala daerah dalam rangka memperhatikan kepentingan masyarakat.

Dimana Rakerda kedua Bapera Sumsel itu dibuka langsung Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Bapera Fahd El Fouz Arafiq.

BACA JUGA  Kasrem 044/Gapo Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021

“Turut hadir Sekretaris Jenderal DPP Bapera Mustafa Radja, Ketua Dewan Pertimbangan Bapera Sumsel H Bobby Adhitio Rozaldi, Anggota Dewan Pertimbangan Hj Anita Noeringhati dan Ketua DPD Bapera Sumsel Andie Dinialdi, M.M,” ujarnya.

Kemudian, didalam laporannya, Hilmin mengatakan bahwa Rakerda diikuti seluruh pengurus dari 17 Kabupaten/ kota di Sumsel, ada banyak agenda yang akan dibahas dan disampaikan dalam Rakerda tersebut, diantaranya rencana pembentukan pemantau pemilu untuk pemilu 2024 mendatang.

“Selain itu juga akan dibahas rencana pendirian UMKM yang akan dipelopori oleh seluruh pengurus Bapera di Sumsel,” ungkapnya.

Menurut Ketua Bapera Sumsel Andie Dinialdi dalam kesempatan itu menyampaikan banyak terimakasih kepada Ketua Umum DPP Bapera Fard El Fouz Arafiq yang selama ini secara konsisten memberikan bantuan dan support terhadap program-program yang dilaksanakan Bappera khususnya di Sumsel.

BACA JUGA  Advokat Desri Nago Resmi Laporkan Oknum Wartawan SR ke Polda Sumsel, Desak Segera Ditindaklanjuti

“Ketua umum Fahd disebutkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel ini, sudah membantu satu unit mobil ambulance kepada Bapera Sumsel untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Dilanjutkannya, dimana untuk bantuan sapi Qurban di Hari Raya Idul Adha pada tahun lalu, bahkan Ketua Umum Bapera juga sudah memberikan reward kepada 2 pengurus Bapera Sumsel untuk melaksanakan ibadah umrah beberapa waktu yang lalu.

“Bapera Sumsel selama ini terus berbuat untuk masyarakat Sumsel. Bersinergi dengan kepala daerah yang ada, Bapera selalu ambil bagian dalam rangka membantu masyarakat yang ditimpa bencana,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Umum DPP Bapera Pusat Fard El Fouz Arafiq, dimana saya memberikan pujian dan penghormatannya untuk Bapera Sumsel. Dimana Bappera Sumsel adalah pengurus terbaik di Indonesia, untuk indikasinya sendiri antara lain, Bapera Sumsel adalah penyumbang terbanyak Kartu Tanda Anggota (KTA) Bapera di seluruh Indonesia karena anggota dan kadernya sudah menyentuh angka 160 ribuan.

BACA JUGA  Siap Tampung Kreativitas, Kebaikan Nusantara Creativ Hub DPD RKN Sumsel Diresmikan

“Sumsel ini luar biasa, Sumsel penyelenggara Rakerda kedua secara nasional, saya bangga dan bahagia. Dimana dirinya akan terus mensuport program – program Bapera yang bertujuan mensejahterakan masyarakat,” bebernya.(DNL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru