Rembuk LSM/NGO SumSel 2022 “Bersama Kita BISA”

Rabu, 28 September 2022 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Diinisiasi dan dimotori oleh beberapa tokoh LSM/NGO serta tokoh pemuda yang peduli terhadap kondisi sosial, ekonomi dan hukum di Sumatera Selatan, Panitia Rembuk LSM/NGO tahun 2022 se-Sumateta Selatan melakukan konferensi pers disalah satu cafe di kota Palembang. Konferensi pers ini adalah salah satu rangkaian agenda kerja menuju puncak pelaksanaan acara yang akan digelar pada tanggal 31 Oktober 2022 mendatang yang bertempat di Ballroom hotel Airish jalan Sukabangun 1 kota Palembang.

Dalam keterangannya Ketua Panitia Rembuk LSM/NGO se-Sumatera Selatan, Sopianto salah satu tokoh LSM yang cukup sarat dengan pengalaman mengatakan, ide rembuk ini tercetus dari rasa prihatin dari beberapa tokoh LSM dan tokoh pemuda terhadap maraknya dugaan penyimpangan anggaran pemerintah baik APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten/Kota.

BACA JUGA  Lancarkan Mobilitas Warga Dua Desa Satgas Yonif Raider 200/BN Perbaiki Jembatan

“Hal ini bisa kita lihat hampir setiap hari LSM/NGO maupun aktivis melakukan aksi demo untuk menyampaikan dugaan penyimpangan anggaran negara,” tuturnya.

“Berangkat dari hal tersebut kami segenap panitia rembuk sepakat mengusung tema kegiatan ini. Rembuk LSM/NGO se-Sumatera Selatan, menyatukan visi sebagai Civil Society dalam rangka menciptakan Good Goverment dan penegakan supremasi hukum,” tegasnya.

Ketika ditanya apakah hanya isu hukum yang akan jadi topik dalam rembuk ini, Sekretaris panitia Rino menuturkan, bukan hanya isu hukum yang menjadi fokus utama dalam rembuk ini.

“Kami juga mengangkat isu sosial, ekonomi, seni dan budaya, lingkungan hidup serta beberapa isu lainnya yang berkaitan dengan aspek kehidupan masyarakat. Untuk itulah peserta rembuk LSM/NGO ini bukan hanya LSM/NGO yang hanya fokus dalam penegakan hukum namun juga kami mengundang LSM/NGO yang juga konsen dibidang lingkungan, sosial ekonomi, pemberdayaan perempuan dan berbagai bidang lainnya,” tambahnya.

BACA JUGA  Unsri Umumkan Penerimaan 3.069 Orang Melalui Jalur Mandiri

Jadi salah satu tujuan rembuk ini membawa aura baru LSM/NGO dan kaum pergerakan lainya selain sebagai kontrol sosial, LSM/NGO diharapkan dapat tempat sebagai mitra pemerintah dalam pengelolaan program maupun kebijakan-kebijakan yang bersentuhan langsung bagi masyarakat.

“Adapun out put atau hasil akhir dari rembuk ini adalah pernyataan sikap atau rekomendasi dari beberapa bidang yang telah disepakati, pada saatnya nanti rekomendasi tersebut akan disampaikan ke pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota sebagai program kerja kemitraan LSM/NGO dan pemerintah,” ujarnya.

Sopianto menambahkan, agar acara ini dapat terlaksana sesuai dengan apa yang diharapkan, pihaknya segenap panitia Rembuk LSM/NGO se-Sumatera Selatan tahun 2022 meminta seluruh elemen baik media, aktivis maupun kaum pergerakan lainnya untuk mendukung terselenggaranya acara ini.

BACA JUGA  Lomba Kompetensi Siswa Tingkat Provinsi, Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Targetkan 5 Besar

“Kami juga berharap kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota yang ada di Sumatera Selatan agar dapat mendukung penuh terselenggaranya rembuk ini.

“Kami memiliki keyakinan setelah rembuk ini, rekan-rekan yang tergabung dalam LSM/NGO di Sumatera Selatan dapat berperan penting selain sebagai kontrol sosial namun juga mampu memberikan perubahan positif dan bisa bermanfaat bagi masyarakat selaku objek yang terdampak dari kebijakan- kebijakan pemerintah,” tutupnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru