Reses ke 4 di Kelurahan Tuan Kentang, H. Chairul S. Matdiah SH., MH. Kes Membagikan Minyak Goreng Secara Gratis

Jumat, 25 Maret 2022 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kunjungan Reses tahap 1 anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Chairul S Matdiah pada Jum’at (25/3/2022) di Kelurahan Tuan Kentang yang kembali menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat.

Reses kali ini merupakan titik-4 yang merupakan Reses perorangan atau Pribadi Chairul S Matdiah, legislator dapil Sumsel 1 Kota Palembang ini mendapat banyak aduan dari masyarakat Kelurahan Tuan Kentang, salah satunya melalui Nurdin yang mengeluhkan banjir ketika hujan yang dikarenakan got atau gorong-gorong yang berada di sepanjang Jalan Aiptu A. Wahab terlalu kecil dan sulit mengalirkan air. Lalu Chairudin selaku Ketua RW 01 juga mengeluhkan jalan yang semakin hari semakin menyempit.

BACA JUGA  Cetak Tenaga Kerja Terampil, Pemprov Sumsel Akan Berangkatkan Peserta Magang ke Jepang

Kemudian seorang Anggota Polsekta Seberang Ulu 1, Agus meminta bantuan pompa air untuk pemadam kebakaran dikarenakan lorong sempit yang sulit diakses oleh Damkar ketika terjadi kebakaran. Lalu Chairul S Matdiah menanyakan tentang Gas Alam dan masyarakat Kelurahan Tuan Kentang menjawab dapur mereka sudah menggunakan Gas Alam.

Reses kali ini Chairul S Matdiah didampingi Staf Protokol Sekretariat DPRD Provinsi yaitu Dimas Prasetyo Prianto, S.IP, Indah Afriyani, SH dan Pra Yoga, SH serta Ketua RW 01 Kelurahan Tuan Kentang dan H. Chairul S. Matdiah membagikan minyak goreng kepada warga masyarakat Tuan Kentang yang hadir didampingi Iptu Nanang dari Polsekta Seberang Ulu 1 beserta staf dan Bhabinkamtibmas Aipda Irwan.

BACA JUGA  Kebebasan Berpendapat Diatur dalam Konstitusi, Sangat Disayangkan Jika Terjadi Sesuatu

Dalam kesempatan reses yang dihadiri oleh 150 masyarakat Kelurahan Tuan Kentang, Chairul juga membagikan minyak goreng secara gratis yang dibeli dengan dana pribadi kepada masyarakat tersebut.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru