Satgas TMMD Kodim 0429/Lamtim Kebut Sisa 10% Pengerjaan Sasaran Fisik

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Menjelang berakhirnya program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-117 Kodim 0429/Lamtim, Personel Satgas terus memaksimalkan pengerjaan sasaran fisik, Sabtu (5/8/2023).

Terlihat dibeberapa titik sasaran fisik personil Satgas bersama masyarakat dengan penuh semangat bahu-membahu menyelesaikan pengerjaan yang kini tinggal 10%.

Serma Antoro di lokasi bedah RTLH milik Bapak Juhaidi (52) menjelaskan progres pembangunan tinggal pengecatan rumah dan pemasangan keramik.

“Pengerjaan RTLH berjalan sesuai dengan rencana meskipun kemarin sempat terkendala hujan selama dua hari namun bisa dipastikan akan selesai tepat waktu sebelum penutupan TMMD”, ujarnya.

“Saat ini pengerjaan tinggal finishing saja seperti pengecatan, pemasangan keramik dan perapian dibagian dalam dan luar rumah”, pungkasnya.

BACA JUGA  Feby Deru  Kenalkan Produk Kriya Sriwijaya Kepada Ibu Negara Iriana Jokowi, Wury Ma'ruf Amin dan OASE KIM 

Di lokasi pembangunan jalan onderlagh terlihat Satgas bersama masyarakat mengangkut sisa batu untuk dipindahkan ke lokasi yang saat ini masih proses pengerjaan hal serupa.

Pengerjaan jalan onderlagh sepanjang 2738 M menyisakan finishing pengerjaan yakni pembereman dan pemadatan jalan dengan alat berat jenis wales

Sementara renovasi Mushola Al-Hidayah sudah menunjukan perubahan yang signifikan dari bentuk awal sebelum pengerjaan.

Termasuk pembangunan TPA pun tak luput dari progres luar biasa berkat kerjasama Satgas bersama dengan warga masyarakat.

Dengan cat warna hijau terlihat asri dan segar sehingga warna hijau memiliki makna pertumbuhan, kesuburan, bahkan kesejukan bagi orang yang melihatnya.

Jelang penutupan TMMD pada 10 Agustus 2023 mendatang, seluruh pengerjaan 11 sasaran fisik yang menyisakan ±10 % terus dilakukan.

BACA JUGA  Cetak Tenaga Kerja Terampil, Pemprov Sumsel Akan Berangkatkan Peserta Magang ke Jepang

Hadirnya TMMD ke-117 Kodim 0429/Lamtim di Desa Sumber Marga sebagai wujud dari kemanunggalan TNI dan Rakyat dalam bentuk operasi bhakti yang dilaksanakan bersama-sama seluruh komponen masyarakat termasuk Pemerintah Daerah.

Yang bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan di daerah. Dengan harapan tingkat kesejahteraan masyarakat di daerah juga meningkat.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru