Satgas Yonif 143/TWEJ Beri Bantuan Al Qu’ran di Madrasah Pedalaman Papua

Minggu, 19 Maret 2023 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi dengan seluruh masyarakat di wilayah Perbatasan RI-PNG, Satgas Yonif 143/TWEJ memberikan bantuan berupa Al Qur’an untuk Madrasah Diniyah Al Muhajirin pada Malam Puncak Festival Santri di Masjid Al Muhajirin, Kampung Woslay, Distrik Senggi, Kab. Keerom, Papua, Minggu (19/03/2023).

Wadansatgas Yonif 143/TWEJ, Mayor Inf Adi Ariyanto mengungkapkan bahwa, kegiatan tersebut disamping untuk meningkatkan silaturahmi juga sebagai wujud kepedulian Satgas terhadap dunia pendidikan yang berada di wilayah penugasan dalam rangka turut membentuk sumberdaya manusia yang cerdas dan berakhlak mulia guna melanjutkan masa depan bangsa.

“Sebagai upaya membentuk sumberdaya manusia yang mempunyai kecerdasan dan berakhlak mulia, Satgas memberikan bantuan Al Qur’an kepada salah satu Madrasah yang berada di pedalaman Papua,” ungkapnya.

BACA JUGA  Efran Resmi Nakhodai PW IWO Sumsel dengan Massa Bhakti 2022-2027

Kegiatan yang dipimpin oleh Pakum Satgas, Kapten Chk Iman Rohiman ini mendapat sambutan yang sangat antusias dari seluruh peserta yang hadir baik dari Muspika setempat, Panitia, Santri dan seluruh undangan se-Distrik Senggi.

Pada kesempatan tersebut, Satgas memberikan bantuan sebanyak 40 Al Qur’an dan pakaian sebagai hadiah bagi Santri pemenang lomba pada acara Festival tersebut.

“Satgas berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat sehingga keberadaan kami dapat bermanfaat bagi seluruh warga di daerah perbatasan RI-PNG ini,” kata Wadansatgas Yonif 143/TWEJ Mayor Inf Adi Ariyanto.

“Kami berharap Madrasah ini menjadi makmur dan menghasilkan calon ulama-ulama besar untuk memimpin dan memakmurkan umat,” tegasnya.

BACA JUGA  Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Korem 045/Gaya Selenggarakan Latbakjatri

Sementara itu, Pimpinan Madrasah Diniyah Al Muhajirin, Ustadz Irfan Affandi mengucapkan terimakasih kepada Satgas Yonif 143/TWEJ yang telah hadir dan memberikan bantuan kepada Madrasah yang diasuhnya.

“Saya selaku pengasuh dan seluruh santri mengucapkan terimakasih atas bantuan dan kedatangan Satgas pada kesempatan ini, bantuan ini mempunyai manfaat yang sangat luar biasa guna membentuk manusia yang cerdas dan berakhlak mulia guna meneruskan cita-cita bangsa,” kata Ustadz Irfan.

“Semoga bapak TNI kita senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan serta selalu dalam lindungan Allah SWT,” ucapnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru