Satgas Yonif 143/TWEJ Hadirkan Kegembiraan Warga Pedalaman Papua

Minggu, 16 Juli 2023 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kedekatan dan keakraban Satgas Yonif 143/TWEJ bersama masyarakat pedalaman Papua tidak diragukan lagi, Satuan dari Provinsi Lampung ini selalu aktif melaksanakan tindakan konkrit melaluibpendekatan humanis untuk membantu dan mengatasi kendala yang ada dilingkungan masyarakat.

Seperti dilakukan oleh Pos Kalipao yang melaksanakan kunjungan dalam rangka lebih mempererat komunikasi dengan warga masyarakat sekaligus membagikan bantuan pakaian di Kampung Yuwainda, Distrik Waris, Kab. Keerom, Papua, Minggu (16/7/2023).

Demikian dikatakan Danpos Kalipao Letda Inf Abdul Halim dalam keterangan.

“Jarak Kampung Yuwainda yang cukup jauh tidak menghalangi Satgas untuk datang berkunjung dan menyapa warga disana, bahkan mereka sering mendatangi pos bilamana kami dalam beberapa hari tidak bisa datang menyapanya,” ungkap Danpos.

BACA JUGA  Musnahkan Sabu 492 Gram, Sumsel Urutan Kedua Tingkat Penyalahgunaan Narkoba Tertinggi

“Hal ini dapat dijadikan tolok ukur bahwa kehadiran kami dapat diterima dengan baik oleh warga yang mana mereka mengakui kehadiran kami sangat membantu kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dipimpin Sertu Izmi Wira, Satgas Yonif 143/TWEJ Pos Kalipao mendatangi warga masyarakat untuk menyapa dan membagikan pakaian kepada mama dan anak-anak Kampung Yiwainda tersebut, dengan ramah dan penuh kegembiraan mereka menyambut para prajurit TNI yang datang menyapa.

“Pada kunjungan kali ini Satgas membagikan pakaian untuk mama dan anak-anak sebagai bentuk perhatian kami membantu kebutuhan akan sandang masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, mama Kristina Psebo (40) warga Kampung Yuwainda dengan penuh haru mengucapkan terimakasih atas kunjungan Satgas Yonif 143/TWEJ yang telah menganggap warga kampung bagian dari keluarga. Pihaknya mengaku sangat senang dengan bantuan pakaian yang diberikan Satgas.

BACA JUGA  Kendalikan Inflasi, BI Sumsel dan TPID Kota Palembang Gelar Pasar Murah Digital

“Sa ucapkan banyak terimakasih kepada bapak TNI, sa pu rasa bangga dan senang sekali TNI datang ke Kampung semoga Tuhan selalu memberkati Bapak TNI,” ujar Kristina.*Tintamerah.co.id

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru