Satgas Yonif Raider 200/BN Bagikan Alkitab Kepada Jemaat Gereja

Senin, 8 Mei 2023 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sebagai umat beragama, Prajurit TNI secara terus menerus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, serta memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di sekitar tempat bertugas.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Personel TNI dari Pos Airu Satgas Yonif Raider 200/BN yang beragama Nasrani melaksanakan ibadah di Gereja Katholik Indonesia bersama masyarakat dan tak hanya itu, Para Prajurit TNI juga membagikan Alkitab kepada Gereja dan Para Jemaat, bertempat di Kampung Muara Nawa Distrik Airu Kab. Jayapura, Minggu (07/05/2023).

Seperti diungkapkan oleh Danpos Airu, Lettu Inf Andy Junaidi bahwa kegiatan yang dilakukan oleh personel Satgas Pos Airu bersama jemaat Gereja GKI di tanah Papua merupakan wujud pembinaan mental kerohanian, serta untuk meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

BACA JUGA  Tegas! Massa Kepung Parkside's Hotel, Gembok dan Tuntut Penutupan Operasional

“Ibadah ini untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan para Prajurit TNI. Kehadiran kami juga harus bermanfaat bagi masyarakat, sehingga kami memberikan Alkitab kepada Gereja dan Para Jemaat,” jelasnya.

” ini juga untuk meningkatkan tali silaturahmi dengan masyarakat sebagai wujud nyata kepedulian terhadap Jemaat yang ada di wilayah penugasan,” tambahnya.

Lettu Inf Andy Junaidi berharap agar hubungan yang sudah terbina dengan baik antara personel Satgas dan jemaat serta masyarakat tetap terjaga.

“Kita semua saling peduli kepada sesama, sehingga kemanunggalan TNI dengan masyarakat semakin kuat,” harapnya.

Sementara itu, Tokoh Agama Gereja Katholik Indonesia (GKI) Muara Nawa Ibu Pdt Lena (39) yang mewakili seluruh jemaat Gereja GKI saat menerima bantuan Alkitab merasa bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang di berikan oleh Satgas Yonif Raider 200/BN.

BACA JUGA  Herman Deru  Ajak Seluruh Elemen Jaga Spirit Petani Tingkatkan Produksi Panen

“Saya mewakili seluruh Jemaat mengucapkan terima kasih atas bantuan saudara-saudara tentara dari Pos Airu yang saat ini bertugas. Semoga Tuhan memberikan balasan yang baik kepada seluruh anggota Satgas yang sedang melaksanakan tugas pengamanan di tanah Papua ini,” ujar Ibu Pdt Lena.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru