Secara Musyawarah dan Mufakat, KH Hendra Zainuddin Terpilih Nahkodai PCNU Kota Palembang

Sabtu, 19 Februari 2022 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Palembang menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) ke X sekaligus pemilihan Ketua PCNU Kota Palembang di Pondok Pesantren Aulia Cendikia, Jalan Tanjung Api – Api, Sabtu (19/2/2022).

KH Hendra Zainuddin terpilih sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Palembang dan KH Rosidin Hasan sebagai Rois Syuriah PCNU Kota Palembang dengan massa bhakti 2022-2027. Pemilihan tersebut berdasarkan musyawarah dan mufakat.

Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Palembang terpilih, KH Hendra Zainuddin mengucapkan terimakasih atas amanah yang diberikan kepada dirinya dan dirinya siap membawa NU ke depan untuk lebih baik lagi.

Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Palembang, KH Hendra Zainuddin

“Alhamdulillah, Konferensi hari ini telah berjalan dengan lancar tanpa halangan apapun. Untuk kedepannya kami akan berusaha membawa NU untuk lebih baik lagi, lebih bergairah lagi dan lebih bersemangat lagi,” ujar KH Hendra Zainuddin.

BACA JUGA  DPD KAI Sumsel Resmi Dilantik dengan Masa Bakti 2021-2026

Dikatakan KH Hendra, Dalam waktu dekat, pihaknya akan lebih menguatkan Sumber Daya Manusia (SDM). Dengan melaksanakan pelatihan kader, penggerak NU maupun madrasah kader. Semua itu merupakan hal penting.

“Kita akan memulai dari semua Majelis Wakil Cabang (MWC) Kota Palembang di 18 Kecamatan untuk mengikuti pengkaderan ini. Mudah – mudahan penguatan SDM dapat menghidupkan gairah. Semoga ini bisa memberikan warna yang lebih baik lagi,” kata KH Hendra.

Untuk program jangka panjang dalam lima tahun kedepan, dirinya bersama PCNU Kota Palembang akan fokus untuk mendirikan kantor PCNU Kota Palembang. “Mudah mudahan niat baik ini bisa terlaksana dan amanah,” harapnya.

KH Hendra berharap pihaknya dapat bersinergi dengan semua pihak untuk membawa NU lebih baik lagi.

BACA JUGA  Charma Afrianto dan Rekan- Rekan Aktivis serta Ormas se-Sumsel Meminta Pecat Kadishub Kota dan Sumsel

“Harapan saya bisa bergandeng tangan dengan semua orang untuk membawa NU ini lebih baik lagi dan bersinergi dengan TNI- Polri, Pemkot maupun Pemprov. Hal yang perdana yang akan kita lakukan adalah dengan melakukan audiensi dengan stakeholder,” harapnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Amiruddin Nahrawi sangat mendukung KH Hendra Zainuddin sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU kota Palembang.

Ketua PWNU Sumsel, KH Amiruddin Nahrawi

“Alhamdulillah di konferensi berjalan dengan lancar dan terpilihnya KH Hendra Zainuddin dan KH Rosidin Hasan secara musyawarah mufakat. Saya berharap dapat membawa NU kedepan lebih baik lagi,” ungkap Cak Amir sapaan akrabnya.
(Astrid)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru