Siap mendukung Prabowo Gibran Menang 1 Putaran, JMP 08 Sumsel Gelar Deklarasi dan Pengukuhan

Sabtu, 23 Desember 2023 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Deklarasi dan pengukuhan dan pengurus Se-Sumatera Selatan, Jaringan Merah Putih (JMP) 08 yang memberikan dukungan ke pasangan Capres nomor urut 2 Prabowo-Gibran ,dilaksanakan di ruang Mahameru Hotel Swarna Dwipa pada, Sabtu (23/12/2023).

Dalam kata sambutannya,Ketua Pengurus JMP 08 wilayah Provinsi Sumatera, Jasmadi Pasmeindra SH MH, mengucapkan puji syukur atas tekat yang tulus dan ikhlas dalam memenangkan pasangan Capres nomor urut 02 Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 mendatang.

“Saat ini kami sedang melakukan pendataan relawan di Sumatera Selatan dalam bentuk dukungan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Gibran dan kami konsisten untuk mengajak masyarakat untuk mengajak masyarakat Sumatera Selatan untuk mendukung pasangan tersebut,”ujar Jasmadi dalam Sambutannya.

BACA JUGA  Jelang HUT IWO Ke-9, PD IWO Kota Palembang Gelar Silaturahmi Bersama Pengurus Dan Wartawan

Sementara itu Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) wilayah provinsi Sumatera Selatan eks mantan Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya berhalangan hadir dalam acara tersebut dan diwakili oleh jubirnya.

“Saya mewakili ketua TKD bapak H Mawardi Yahya yang berhalangan hadir karena kami berbagi tugas beliau sekarang berada di Lubuk Linggau dan melalui saya menyampaikan permintaan maafnya kepada rekan-rekan,”ucapnya.

Sementara itu usai acara Ketua Pengurus JMP 08 wilayah Provinsi Sumatera,Jasmadi Pasmeindra SH MH mengatakan bahwa pihaknya dalam acara ini bertujuan untuk menambah struktur dan sejauh ini sudah ada 17 Kabupaten Provinsi.

“Jadi itu terdiri dari ketua,sekertaris dan bendahara Se-Sumatera Selatan dan kami instruksikan kepada mereka untuk segera membentuk di tingkat-tingkat kecamatan,kelurahan dan tingkat desa,”terangnya.

BACA JUGA  Kontrak Layanan Haji di Saudi Mulai Ditandatangani, Target Selesai Sebelum 14 Februari

Lanjut,Jasmadi mengatakan targetnya untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran sejauh ini ada 60 persen,52 persen dan 42 persen akan tetapi dari pihak kami akan tetap optimis dengan mengambil survei terendah.

“maka dari itu kita tetap semangat kawan-kawan kita tetap optimis dan tidak ternina bobokan dan mudah mudahan dengan hadirnya JMP 08 di Sumsel akan mencapai target 95 persen kemenangan Prabowo-Gibran di Sumatera Selatab dengan 1 (satu) putaran kemenangan,”jelasnya.

Sementara itu ketua DPM JMP 08 Poltak Agustinus Sinaga menambahkan bahwa untuk pembekalan para anggota pengurus Sumsel akan dibekali dengan program-program unggulan Prabowo-Gibran seperti memberikan bantuan minum susu dan makan pagi gratis fan beberapa program lainnya.

BACA JUGA  Realisasi Pajak Daerah PALI Capai 73 Persen, Bapenda Gencarkan Imbauan Taat Pajak

“Seperti yang kita lihat dalam programnya bapak Prabowo dan Gibran itu sudah memberikan perlindungan dan perhatian sejak dini bagi anak-anak dan para ibunya dengan memberikan minum susu gratis dan makan pagi dan nanti akan kita sampaikan kepada TKN dan YKN akan memberikan bahan -bahan ke teman teman pengurus di sumsel,”pungkasnya.*

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Berita Terbaru