Silahturahmi IKS dan IKJG di HUT ke-32 Tahun

Minggu, 16 Juli 2023 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke 32 Tahun Keluarga Besar Ikatan Keluarga Solo (IKS) dan Ikatan Keluarga Jamu Gendong (IKJG) gelar silaturahmi Sekretarit IKS dan IKJG Jalan Slamet Riady Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang, Minggu (16/7/2023).

Kegiatan mengusung tema ‘bertekat melestarikan kuliner dan jamu tradisional menuju masyarakat palembang cerdas, sehat dan sejahtera’ yang dihadir Pembina IKJG Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhari, Penasehat IKJG H Paryono dan Kapt CPL Munaryo SE serta pengurus dan anggota IKS dan IKJG.

Beberapa Komunitas binaan dari IKS dan IKJF yaitu Pecel Lele Lamongan Palembang Bersatu (PLLPB), Persatuan Bakso Solo Berseri (PBSB, Persatuan Kembang Sore Joyokusumo (PKSJ), Ikatan Kerukunan Keluarga Pati (IKKP), Ikatan Keluarga Besar Pati (IKBP), Persatuan Jalan Kepang (Perjakep) dan Forum Komunikasi Kuliner Palembang Bersatu (FKKPB)

BACA JUGA  Askolani Jasi Silaturahmi Bersama Persatuan Mahasiswa se-Banyuasin, Bahas Program Pro Rakyat

Ketua IKS Riyanto SPd mengatakan bahwa IKS dan IKJG paguyuban masyarakat Kota Palembang yang berasal dari Solo dan sudah berdiri 32 Tahun, sejak tahun 1991 hingga sekarang.

“Sedangkan IKJG merupakan perkumpulan para perempuan atau istri-istri dari anggota yang tergabung dalam IKS yang mempunyai usaha jamu gendong,” katanya.

Ia ungkapkan digelarnya perayaan IKS dan IKJG ke-32 Tahun bertujuan untuk meningkatkan silaturahmi keluarga besar IKS dan IKJG yang ada di Kota Palembang.

“Untuk silaturahmi sesama anggota, tidak hanya pada HUT IKS dan IKJG saja, tetapi juga sudah menjadi kegiatan rutin setiap bulan pada minggu ke-2,” ungkapnya Riyanto.

Lanjut Riyanto mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel yang telah membantu dan mau menjadi pembina IKS dan IKJG.

BACA JUGA  Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Jelang Nataru, BI Selenggarakan Pasar Murah, Cek Lokasinya

“Hj RA Anita Noeringhari berasal dari Klaten dan kami dari Solo, sehingga ada kaitannya oleh karena itu beliau juga menjadi sesepuh kita. Semoga karier beliau sukses dimasa yang akan datang,” ucapnya.

Lebih lanjut dia beberkan bahwa pengurus dan anggota IKS dan IKJG di Kota Palembang saat ini berjumlah lebih kurang 300 orang. Kegiatan yang dilakukan untuk masyarakat yaitu kegiatan sosial diantaranya gotong royong dan memberikan bantuan baik bagi anggota maupun masyarakat sekitar yang sakit.

“Di HUT ke-32 kita berharap dengan berlalunya pandemi covid-19, mudah-mudahan usaha dari para anggota semakin lancar, sehingga ekonominya pulih kembali dan kepada para pemimpin daerah, terima kasih, atas yang telah diusahakan untuk memakmurkan masyarakat Kota Palembang,” tandasnya Riyanto.

BACA JUGA  Prajurit Kodim 0403/OKU Ajak Warga Bersihkan Mushola

Sementara Ketua IKJG Suyami berharap di HUT ke-32 Tahun IKJG, usaha jamu gendong para anggota kedepannya lebih maju, sehingga dapat meningkatkan ekonomi keluarganya.

“Di HUT IKJG ke-32 Tahun ini, selain meningkatkan silaturahmi, juga dapat menjadi momen penyemangat anggotanya dalam mengembangkan usaha jamu gendong sehingga selain meningkatkan ekonomi dapat membantu masyarakat Kota Palembang menjadi sehat,” tutupnya Suyami. (Ril/AN)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru