Silaturahmi Ketua DPW Nasdem Sumsel Sekaligus Penyerahan SK Kapengurusan

Kamis, 17 Maret 2022 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerahni.co.id – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru yang juga sekaligus Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Nasdem Provinsi Sumsel hari ini menghadiri acara silaturahmi sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) pengurus DPW partai Nasdem Provinsi Sumsel bertempat di kantor Partai Nasdem Provinsi Sumsel, Kamis (17/3/2022).

Dikatakan Herman Deru, ini ada perubahan beberapa komposisi, ada yang reposisi, dan ada yang ditambah.

“Jadi kenapa kita sesuaikan ini dan berterima kasih kepada Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Nasdem. Karena Ketum DPP Partai Nasdem melayani keinginan DPW Partai Nasdem untuk menyusun struktur ini sesuai dengan wilayah masing-masing,” ujarnya.

Kemudian beliau mengungkapkan, hal tersebut mudah-mudahan satu bentuk kepengurusan yang sudah sangat proporsional, dan sesuai target.

BACA JUGA  Fortass Bersama Teater Mahameru dan TVRI Sumsel Usung Drama Series Gang Kelinci Tampilkan Komedi dengan Nuansa Palembang

“Dimana termasuk Kartu Tanda Anggota (KTA), strategi perjuangan menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) kedepan, saya yakini ini sudah sangat matang. Tapi ini kita tetap menggunakan parameter modern yakni survey,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, jadi setiap langkah serta rencana gerak kita akan disurvey agar menjadi bahan untuk menentukan strategi pemenangan nanti.

“Ini bonus bagi Partai Nasdem Sumsel, banyak sekali wilayah kita ini yang dari kepengurusan partai lain masuk ke Partai Nasdem. Ini diyakini sebagai pertanda baik, karena artinya ada ketertarikan khusus rekan-rekan kita untuk bergabung di Partai Nasdem ini,” katanya.

Bupati Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) sekaligus masuk didalam kepengurusan daripada DPW Partai Nasdem Sumsel H Lanosin Hamzah mengatakan, dimana dirinya mendapat amanah menjadi Wakil Ketua dibidang infrastruktur di DPW Partai Nasdem Sumsel.

BACA JUGA  Bawa 2000 Paket Superqurban, Rumah Zakat Kirim Tiga Truk Kebaikan Gempa Sumbar

“Saya ucapkan banyak terima kasih atas yang telah diamanahkan kepada saya. Dimana selanjutnya nanti ada rapat lanjutan untuk menentukan arah, yang jelas demi pergerakan dan kemenangan daripada Partai Nasdem Sumsel itu sendiri,” bebernya.

Masih disampaikannya, untuk di OKUT ada 5 kursi, dan memiliki Ketua dan juga sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKUT.

“Kalau saya lihat dari pembacaan SK hari ini, sepertinya optimis semua, dan tadi dari Ketua DPW Partai Nasdem Sumsel H Herman Deru menyampaikan bahwasanya landasan – landasan dasar untuk mencapai kemenangan, dan itu modal dasar yaitu harus bergerak dari dalam hati dahulu, termasuk etika dan estetika,” jelasnya.

BACA JUGA  Dandenpom Lanal Palembang Ziarah dan Tabur Bunga ke TMP Ksatria Ksetra Jelang HUT Ke–78 Pomal

Ditambahkannya, untuk Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Nasdem di OKUT, terlihat sudah bagus untuk Ketuanya. Dimana dia aktif dan sering juga dirinya hadir di setiap kegiatan beliau.

“Kalau posisi sekarang sebagai Wakil Ketua, kalau target inginnya ya jadi Ketua, jadi Wakil Ketua, atau Ketua. Dengan sudah terbentuknya SK yang baru ini, harapan untuk berbuat baik terhadap masyarakat dan kepentingan partai, maka untuk sinerginya harus terus dijaga,” tegasnya.
(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru