Silaturahmi Sekaligus Bukber Bakal Calon Walikota Palembang Charma Afrianto Bersama Jajaran Ormas

Kamis, 13 April 2023 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Bakal Calon Walikota Palembang Charma Afrianto, SE bersama ormas Forum Cakar Sriwijaya Sumatera Selatan, BUNG BAJA dan Laskar Merah Putih (LMP) Palembang menggelar acara silaturahmi sekaligus buka puasa bersama, bertempat di Resto Sate Kambing Caringin, Jl. Mayor Salim Batubara, Kamis (13/04/23).

Selain Bakal Calon Walikota Palembang Charma Afrianto, hadir diantaranya Ketua FPPM Bung Fitriansyah, Ketua PMS Bung Darwis, Ketua Umum Forum Cakar Sriwijaya Sumsel Gerri Hari Wijaya, Koordinator AMPCB Vebri Al Lintani dan para pengurus.

Charma Afrianto menyampaikan, “acara silaturahmi sekaligus buka puasa bersama ini merupakan kegiatan rutin, sekarang giliran bersama LMP, Forum Cakar Sriwijaya Sumsel dan BUNG BAJA,” ujar Charma.

BACA JUGA  PLN UID S2JB Sediakan 32 SPKLU di 3 Provinsi, Begini Cara Cek Lokasinya

“Lanjut Charma Afrianto mengatakan, “Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran dari beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di kota Palembang yang sudah hadir, termasuk kesiapannya bergabung dalam mendukung saya untuk maju sebagai Bakal Calon Walikota Palembang di 2024,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Gerri Hari Wijaya menjelaskan, Forum Cakar Sriwijaya Sumsel, BUNG BAJA bersama LMP Palembang siap bersinergi bergabung bersama FPPM dan PMS untuk memajukan Charma Afrianto sebagai Bakal Calon Walikota Palembang di 2024.

“Saya mendukung penuh atas apa yang di lakukan oleh Bung Charma Afrianto sebagai bakal calon walikota dalam niat baiknya untuk memajukan Kota Palembang melalui pencalonannya di 2024 mendatang,” ujar Gerri.

BACA JUGA  Srikandi Bukit Asam Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Pondok Pesantren dan Panti Asuhan

“Kenapa saya bilang begitu, karena saya tahu betul, sepak terjang beliau (Charma Afrianto), sampai sekarang saja begitu pedulinya beliau terhadap keluh kesah masyarakat dan perubahan Kota Palembang. Hal ini bisa saya lihat dari kerja beliau sebagai Ketua Umum DPP Gencar Indonesia, dengan program – program kerjanya seperti, rejeki dalu, berikan bantuan sembako, kursi roda dan sebagainya,” tandas Gerri Hari Wijaya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru