Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Pembangunan di Wilayah

Kamis, 18 Mei 2023 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Potret kebersamaan dalam sebuah Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-116 TA. 2023 di wilayah Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, menggambarkan sinergi lintas sektor sebagai upaya mendukung pembangunan di wilayah.

*Beberapa program TMMD kali ini yg dikerjakan tergambar dalam pelaksanaan pembangunan seperti rabat beton di Kampung Baru III, Panjang Utara, Bandar Lampung, dan pembangunan tanggul pencegah longsor di Kampung Pidada, Panjang Utara, Bandar Lampung, Kamis (18/05/2023)*

Di lokasi ini, para Prajurit TNI-Polri dan masyarakat bergotong-royong agar jalan di areal perkampungan tersebut tampak rapih dan mulus.

Dengan penuh semangat, Prajurit TNI-Polri dan elemen masyarakat bersatu padu agar pembangunan talud di kampung tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

BACA JUGA  Perwosi Provinsi Sumsel Gelar Ruwahan Akbar Jelang Ramadan

Dalam keterangan Dansatgas TMMD ke-116 TA. 2023 Kota Bandar Lampung Kolonel Arm Tri Arto Subagio, M.Int.Rel, MMDS., mengungkapkan bahwa TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) merupakan program terpadu lintas sektor antara TNI dengan Kementerian atau lembaga maupun non pemerintah yang dilaksanakan bersama masyarakat guna mengakselerasi pembangunan kawasan pedesaan.

Lebih lanjut Kolonel Tri Arto Subagio juga menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut adalah sebuah kerja sosial bersama-sama.

Menurutnya, Keberhasilan dari TMMD ini ketika TNI, Polri dan pemerintah bersama-sama masyarakat membangun wilayahnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru