Siswa SMK di Palembang Tewas, Diduga di Tikam Teman Sendiri

Kamis, 9 Februari 2023 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id  – Seorang siswa SMK Bina Jaya (BJ) EA (16) terbujur kaku dengan penuh darah di ruang kamar mayat Rumah Sakit (RS) Umum Daerah Bari Palembang, Rabu 8 Februari 2023, siang.

Pasalnya, korban diduga ditikam oleh temannya sendiri saat berada di halaman sekolah.

“Ino ada luka tikam di dada kiri satu. Diduga dia (Korban) ditikam oleh temannya. Namun, masih dalam penyelidikan kita,” kata Kapolsek Kertapati Palembang AKP Afredo di lokasi.

Dari pantuan media dilokasi RS Jenazah belum ada satu pun pihak keluarga yang berada di Ruangan Kamar Jenazah. Hanya saja ada pihak sekolah yang ditempat tapi tak mau mengeluarkan pendapat. Apa penyebab korban meninggal.

BACA JUGA  JNE Palembang Berikan Gratis Ongkir di Thrift Fest Terbesar di Sumsel

“Saya tadi selesai sholat melihat korban dengan kondisi tersebut dan langsung membawanya ke RSUD Bari Palembang,” ujar guru tersebut yang tak mau menyebut nama.

Dari keterangannya pihak keluarga sudah dihubungi untuk datang ke rumah sakit. Setelah menunggu selama dua jam barulah pihak keluarga datang bersama guru sekolah.

Saat akan merekam dan bertanya kepada keluarga korban oknum guru tersebut menghalangi tugas wartawan dan menutup pintu kamar jenazah.

Hingga saat keluar pun oknum guru tersebut juga tak berkenan mengeluarkan pendapatnya atas kejadian tersebut.

Dari keterangannya korban tinggal di daerah Sungki Kertapati Palembang yang sempat bicara dengannya sebelum pergi sekolah.

“Dia sempat bantuan saya kerja dan pamit pergi,” terangnya. (Rus)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru