SMK Sumsel Tingkatkan Literasi dan Kreatifitas Lewat Mading di Sekolah

Selasa, 25 Oktober 2022 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Untuk meningkatkan kreatifitas peserta didik dalam Literasi di Dunia Pendidikan dalam meningkatkan minat baca, maka harus ada Sarana Pendukung, salah satunya dengan Majalah Dinding (Mading).

Dengan Rutin mengisi Mading, maka peserta didik akan meningkatkan kreatifitas dalam berfikir dan dapat menyerap ilmu pengetahuan dari luar. Inilah yang dilakukan di SMK Sumatera Selatan (Sumsel).

Kepala Sekolah SMK Sumsel, Drs.Drs Zulkarnain MT mengungkapkan untuk acara hari ini diikuti oleh 50 Peserta didik.

“Setiap Rombel diikutsertakan untuk literasi ini, yang di adakan oleh Guru Bahasa Indonesia dan Pengelola Perpustakaan,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (24/10/2022).

Lanjut Zulkarnain, Guru bahasa mengajarkan langsung ke peserta didik dalam pembuatan Mading, serta petugas Perpustakaan sekolah sebagai Mentor nantinya.

BACA JUGA  Adzanu Pimpin Rapat Paripurna Pergantian Wakil Ketua DPRD Kota Palembang

Kedepan, dengan mentoring yang dilakukan diharapkan Peserta didik menjadi Pionering di kelas masing-masing supaya mengisi mading agar memberikan berita yang sifatnya update (Terkini).

“Dengan mading ini, maka peserta didik Ikut menyebarluaskan informasi yang ada di Sekolah maupun luar Sekolah dalam upaya Meningkatkan daya Baca siswa,” tegasnya.

Zulkarnain menambahkan, Setiap kelas diharapkan nantinya ada mading yang dapat meningkatkan Kualitas minat Baca Menulis maupun membaca, dan yang terpenting dapat menyerap informasi yang baik diberikan oleh Sekolah,” tutupnya.
(Ali)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru