Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIPLAH

Kamis, 9 Maret 2023 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (Kabid SMK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar sosialisasi tentang penggunaan aplikasi SIPLAH, bertempat di Aula SMKN 6 Palembang, Kamis (9/3/2023) pagi.

Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Mondyaboni mengatakan, bahwa hari ini pihaknya mensosialisasikan tentang penggunaan aplikasi SIPLAH di sekolah.

“Memang sudah banyak yang tahu tentang Aplikasi SIPLAH tersebut. Tapi kita mendalami lagi, sehingga bisa satu bahasa dengan BPK ataupun APH tentang penggunaan SIPLAH di sekolah,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa targetnya nanti untuk pembelian barang ataupun jasa bisa melalui aplikasi SIPLAH. Karna SIPLAH itu E-catalog khusus untuk sekolah.

“Untuk aplikasi SIPLAH itu sama seperti aplikasi belanja-belanja online yang lain, tapi ini khusus untuk sekolah saja,” katanya.

BACA JUGA  Halal Bihalal DPW PKS Sumsel: Momen Silahturahmi dan Penguatan Sinergi Pembangunan

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihaknya rutin setiap tahun adanya pemberitahuan agar sekolah-sekolah menggunakan aplikasi SIPLAH tersebut dalam pembelian barang dan jasa.

“Kami mengimbau seluruh kepala sekolah agar dapat mendengarkan dengan baik apa yang di sampaikan auditor keuangan. Sehingga apa yang belum mereka ketahui tentang aplikasi SIPLAH itu bisa langsung menanyakan kepada narasumber yang telah hadir pada hari ini,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Riza Fahlevi MM mengatakan bahwa kegiatan hari menunjukan terobosan yang sangat luar biasa dari SMK.

“Hari ini Bu Mondy sendiri yang langsung mengajak seluruh Kepala SMK Negeri dan Swasta bahwa juga SMA, untuk mempelajari serta memperdalam sosialisasi tentang penggunaan aplikasi SIPLAH,” Pungkasnya” (AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru