Sosialisasi Supervisi FKTP, FKRTL, dan Sarasehan BPJS Kesehatan Kepada Anggota TNI, PNS, dan Keluarga

Jumat, 24 November 2023 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka meningkatkan mutu layanan, pemahaman hak dan kewajiban peserta JKN KIS khususnya bagi Prajurit, PNS dan Keluarganya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palembang menyelenggarakan Program Kesehatan berupa Sosialisasi Supervisi FKTP, FKRTL, dan Sarasehan BPJS Kesehatan.

Sosialisasi Supervisi FKTP, FKRTL, dan Sarahsehan BPJS Kesehatan ini dilangsungkan di Ball Room Hotel Aryaduta Jl. Pom IX Lorong Pakjo Kota Palembang, Kamis (23/11/2023), yang diikuti sekitar 278 peserta yang terdiri dari Prajurit, PNS dan Keluarga di wilayah Garnizun Palembang.

Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Yanuar Adil yang diwakili Aster Kasdam II/Sriwijaya, Kolonel Kav Zubaedi, S.Sos., M.M., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Ibu Sari Quratulainy selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, yang telah meluangkan waktu untuk memberikan sosialisasi tentang Program BPJS Kesehatan kepada Prajurit, PNS dan Keluarga Jajaran Kodam II/Swj.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan pencerahan dan pemahaman kepada kita semua tentang BPJS Kesehatan”, kata Pangdam.

BACA JUGA  4 Penyuluh Agama Islam Sumsel Masuk Nomine Peraih PAI Award 2025

Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan para Prajurit, PNS beserta keluarga dapat memahami bagaimana cara mempermudah para peserta dalam mengakses layanan kesehatan program jaminan kesehatan nasional, mulai dari cetak kartu digital, perubahan faskes anggota keluarga dalam aflikasi Mobile JKN, Antrian Online serta Kanal BPJS lainnya.

Mayjen TNI Yanuar Adil juga berharap melalui kegiatan ini para peserta dapat mengetahui akan hak dan kewajiban sebagai peserta BPJS Kesehatan secara jelas dan terperinci tentang manfaat dari program JKN KIS, sekaligus dalam menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk mendukung mempermudah mendapatkan fasilitas serta informasi JKN.

“Mengingat pentingnya sosialisasi ini, kepada para peserta agar mencatat, memperhatikan dan menyimak dengan cermat semua materi yang disampaikan oleh pemateri, sehingga para peserta memiliki pemahaman secara mendalam tentang materi yang disampaikan”, ujar Pangdam.

BACA JUGA  116 Prajurit Tamtama Dilantik di Kodam II/Swj

“Apabila ada hal-hal yang belum dimengerti, agar ditanyakan langsung kepada pemateri, sehingga tidak ada keraguan terkait dengan pelaksanaan Program BPJS di lingkungan Kodam II/Swj”, imbuhnya.

Sementara itu, Ibu Sari Quratulainy selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, menyampaikan bahwa, mutu layanan kesehatan yang selalu menjadi prioritas atau program utama bagi pihaknya guna memastikan bahwa seluruh peserta menikmati layanan JKN yang baik.

Dirinya juga mengatakan, dalam sosialisasi ini akan disampaikan update-update terkait dengan kebijakan-kebijakan Program JKN dan Progres pelaksanaan JKN.

Dijelaskan Ibu Sari bahwa, sampai dengan saat ini jumlah peserta JKN sudah mencapai 265,7 juta satu jumlah yang cukup besar 95,6% dari penduduk Indonesia sudah terdaftar di dalam program PKN. Mungkin di lingkungan TNI tentunya pasti semuanya terdaftar. “Kami harapkan bahwa sinkronisasi data antara TNI dengan BPJS itu perlu kita tingkatkan”, pungkasnya.

Diakhir sambutannya, Kepala BPJS Palembang mengucapkan terima kasih atas kerjasama TNI selama ini dan dukungan dari institusi TNI sangat membantu BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada para peserta.

BACA JUGA  Anthony Ditetapkan Pimpin HIPMI Golf Club Sumsel: Peluang Bangun Jejaring dan Berbagi Pengalaman

“Terima kasih atas kontribusi bapak-ibu sekalian dalam mensukseskan program negara ini, kami harapkan bahwa Fasilitas Kesehatan TNI baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan semakin baik semakin komprehensif, khususnya terbantu juga dari program PKN”, ucapnya.

Hadir dalam acara spsialisasi ini, antara lain ; Dirkes Ditjen Kuathan Kemhan Marsma TNI dr. Budi Satriyo Utomo, Sp.KFR, MARS, Kapuskes TNI Mayjen TNI Dr. dr. Yenny Purnama, Sp. A (K)., M. Kes., MARS., M.H., Kapuskesad Mayjen TNI DR. dr. Sukirman, Sp. KK., M. Kes., FINSDV., FAADV., dan Kadiskesau Marsma TNI dr. SWASONO R., Sp. THT-KL., M.Kes.

Selanjutnya hadir juga, Sekdiskesal Kolonel Laut (K) Dr. Dwi Adang Iskandar, Sp.B., Ibu Sari Quratulainy, selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumatera Selatan, dan Kakesdam II/Swj.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru