Stafsus Menag: Seluruh ASN Kemenag adalah Humas, dan Harus Responsif Perkembangan Dunia Digital

Jumat, 7 April 2023 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Stafsus Menteri Agama RI Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo menyampaikan bahwa seluruh ASN Kemenag sejatinya adalah humas. Dimana ASN menjadi pihak yang menjernihkan suasana bila ada berita hoax terkait Kementerian Agama. Selain itu, ASN Kemenag juga diminta untuk responsif terhadap perkembangan dunia digital. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan pembinaan pada seluruh ASN Kemenag Sumsel di Hotel Beston Palembang (6/4).

“Saat ini kita sedang berada di dunia yang semuanya tanpa sekat atau batas (borderless). Untuk itu humas harus cepat merespon perkembangan dunia digital, siapa yang tidak siap tergilas.” Ujar Wibowo.

Wibowo menyampaikan salah satu program Kemenag adalah tranformasi digital untuk itu ia meminta ASN dapat menguasai teknologi informasi , karena menurutnya komunikasi dan informasi publik merupakan kekuatan utama menuju reputasi institusi dalam hal ini Kementerian Agama.

BACA JUGA  Deni Priansyah Jabat Plt Kakanwil Kemenag Sumsel

” Humas itu adalah etalasenya Kemenag, bagaimana membuat Kemenag tampil cerah, lebih baik dari sebelumnya, menyampikan kebijakan-kebijakan Kementerian Agama pada Masyarakat, capaian Kementerian Agama” Ujarnya lagi

Dikatakan oleh Wibowo pula bahwa selain melakukan tranformasi digital, Kemenag telah melakukan langkah langkah perubahan. Menurutnya Kemenag sudah mengalami perubahan sejak Gusmen Yaqut Cholil Qoumas dilantik, ia merubah pandangan menjadi Kementerian Agama yang bukan untuk satu Agama saja tapi untuk semua Agama.

Dikatakannya bahwa Kementerian Agama adalah milik masyarakat Indonesia yang beragam baik Agama, maupun adat istiadat. “Dulu orang menilai Kemenag khusus melayani umat Islam, kesan yang muncul bias Islamnya lebih kental. Pandangan itu saat ini berubah. Saya juga perlu menyampaikan apa yang disampaikan Gusmen yaitu Jadikanlah Agama sebagai inspirasi bukan aspirasi.” Ujarnya

BACA JUGA  Satgas Yonif Raider 200/BN Keliling Kampung Kelila Berikan Pelayanan Kesehatan

Pada kesempatan tersebut Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri irwan menyampaiakan selamat datang kepada Stafsus Menteri Agama , serta dapat memberikan wejangan kepada ASN Kemenag Sumsel bagàimana memproyeksikan kualitas layanan publik lebih baik lagi.

Hadir dalam pembinaan ASN Kemenag tersebut Ahmad Zakarsi Ketua GP Ansor Prov. Sumsel sebagai moderator diskusi dan Kepala Balai Diklat Keagamaan Palembang H. Saefudin. Hadir pula pada kesempatan tersebut seluruh Kabid dan Pembimas, Kepala Kankemenag Kab/kota, Kepala Madrasah se Sumatera Selatan.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru