Suzuki Perkenalkan Mesin yang Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan

Selasa, 9 Juli 2024 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Hadirnya Suzuki sebagai pilihan baru dalam industri mesin tempel di Palembang menandai sebuah terobosan berarti bagi masyarakat lokal. Bersama Pak Miral sebagai Direktur Utama dan Pak Ardiansyah sebagai Komisaris, Suzuki berkomitmen untuk menghadirkan kualitas dan layanan purna jual terbaik untuk mendukung pertumbuhan ekosistem perubahan maritim di kota ini.

Sungai Musi, yang merupakan pusat transfer vital bagi wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya, menjadi fokus utama Suzuki. Dengan rentang yang luas, sungai ini tidak hanya menghubungkan Palembang dengan daerah sekitarnya seperti Jambi dan Bengkulu, tetapi juga memberikan akses penting bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkini terkait pemerintah dan layanan perbankan.

BACA JUGA  Operasional Debarkasi Palembang Usai, 8.084 Jemaah Kembali Ke Tanah Air, 23 Wafat dan 5 Dirawat di Arab Saudi

“Penggunaan mesin tempel Suzuki tidak hanya sekadar solusi transportasi, tetapi juga simbol komitmen kami dalam mengembangkan potensi ekonomi dan sosial di wilayah ini,” ujar Pak Miral.

Suzuki tidak hanya menawarkan beragam kekuatan mesin dari 32,5 PK hingga 325 PK, tetapi juga memperkenalkan inovasi terbaru seperti mesin 4 tak yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Dalam upayanya untuk mendekatkan diri dengan pengguna di Palembang, Suzuki menawarkan promo grand opening dengan cashback menarik untuk setiap pembelian mesin, mengalahkan pesaing sektor ini dengan harga yang lebih terjangkau dan kualitas yang tak tertandingi. “Kami tidak hanya bekerja untuk keuntungan semata, tetapi juga untuk memberikan nilai tambah kepada masyarakat Palembang,” tambah Pak Ardiansyah.

BACA JUGA  Sidak Pasar Saka Selabung Muaradua, Beberapa Pedagang Kaki Lima Ditertibkan

Suzuki juga menjanjikan dukungan purna jual yang komprehensif, termasuk garansi yang luas, perawatan berkala, serta ketersediaan sparepart dan bengkel service yang memadai untuk memastikan keandalan mesin mereka dalam jangka panjang.

Dengan pendekatan yang berfokus pada kebutuhan lokal dan komitmen yang kuat terhadap kualitas, Suzuki siap memimpin industri mesin tempel di Palembang. Masyarakat dapat mengharapkan solusi yang lebih baik dan terpercaya untuk mendukung aktivitas maritim dan transportasi mereka di wilayah ini.

Kehadiran Suzuki bukan hanya sekadar alternatif, tetapi juga merupakan langkah maju bagi pengembangan ekosistem maritim yang berkelanjutan dan inklusif di Palembang.

(*HA)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru