Syaiful Padli Menilai Tidak Tepat Pergantian Logo Halal di Tengah Ekonomi Sedang Kritis

Rabu, 23 Maret 2022 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pergantian Logo Halal ditengah sedang krisis ekonomi dianggap tidak tepat oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Mgs Syaiful Padli. Ketentuan terkait logo halal yang baru berdasarkan keputusan Kepala BPJPH nomor 40 Tahun 2022.

Hal tersebut disampaikannya ketika diwawancarai usai reses tahap l di PGN Palembang,Rabu (23/03/2022).

Menurutnya ketentuan yang dibuat oleh BPJPH menjadi akan polemik dimasyarakat, ditambah lagi Pergantian Logo Halal tidak begitu Urgensi.

“Jangan sampai masyarakat ini dibebani dengan kebijakan-kebijakan yang blunder Artinya persoalan di Kemenag ini sudah terlalu banyak yang harus diurus,”ucap Syaiful

Selain itu lanjut dia, masyarakat atau UMKM jelas menambah beban bagi mereka karena dengan adanya logo halal yang baru otomatis mereka harus mengganti logo, Nah jelas ini memberatkan UMKM akan memakan waktu mereka.

BACA JUGA  Agung Sriwijaya Resmi Nakhodai KAMDA Palembang Periode 2022 - 2024

“UMKM yang sudah memiliki logo lama mereka harus mengubahnya lagi,mengurus ijin lagi mengurangi waktu mereka untuk berjualan,”ujar dia

Di tambah lagi logo yang baru yang dinilai hampir menyerupai wayang, seolah hanya memihak pada satu daerah padahal Indonesia jelas berbeda suku.

“Terkait logonya yang hampir mirip dengan wayang itu,maka sebaiknya harus di pahami bahwa Indonesia ini dari Sabang sampai Merauke artinya Indonesia bukan hanya milik di Jawa jangan sampai di akomodir, Logo halal milik semua masyarakat Indonesia,”ucapnya

Nah kata dia, Logo Halal yang tepat yakni logo yang lama, karena logonya tidak memihak di suatu sisi daerah bahkan seluruh Dunia, Semuanya menggunakan bahasa Arab kaligrafi yang jelas di baca. “Sebaiknya dikembalikan lagi seperti semula,” harapnya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru