Taekwondo Indonesia Gelar UKT, Diikuti 98 Orang Perwakilan Sumsel

Senin, 26 Desember 2022 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Taekwondo Indonesia Sumsel menggelar Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) DAN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang dilaksanakan di Hotel Princess Palembang pada 26-27 Desember 2022. UKT dan Provinsi Sumsel diikuti 98 orang.

Hadir dalam kegiatan pembukaan Sekretaris Umum KONI Sumsel, Ir Suparman Romans dan Ketua Umum Pengrov Taekwondo Indonesia Sumsel, Hj. Meilinda, S.Sos, MM.

Sekretaris Umum KONI Sumsel, Ir Suparman Romans mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi, penghormatan dan penghargaan pada Taekwondo Sumatera Selatan karena program UKT ini adalah tahapan untuk menggapai prestasi dengan ujian kenaikan tingkat.

“Dengan UKT ini tentu akan terpilih atlet yang kemampuannya lebih baik lagi. Kemudian secara teknik dan juga kemampuan secara teknik mereka akan lebih meningkat,” ujarnya saat diwawancarai usai acara pembukaan, Senin (26/12/2022).

“Nanti akan ada arahnya. Untuk usia produktif tetap menjadi aktif, dan ada yang usianya sudah memungkinkan untuk masuk pada fase menjadi pelatih. Dengan kemampuan teknik yang mereka dapatkan, tentunya akan menjadi modal mereka untuk memberikan pendidikan, memberikan pelatihan kepada bibit-bibit atlet,” tambah Suparman.

BACA JUGA  Rakor Bersama PT KAI, Kapolda Sumsel : Harapan Kita Agar Ada Penyesuaian Jam Operasional Kereta Api

Lebih lanjut Suparman menuturkan, diibaratkan kalau pondasi bangunan kuat maka sampai tingkat apapun tetap aman. Tapi kalau pondasinya keropos maka dia tidak akan bisa meningkat lagi dan tidak bisa ditingkatkan lagi untuk beberapa tingkatan.

“Seperti itu juga filosofi pembinaan prestasi termasuk Taekwondo. Kalau sudah punya dasar yang kuat pertama sudah punya modal bibit atlet yang baik. Kemudian juga punya fisik yang baik dan dipoles dengan pelatihan-pelatihan yang baik juga dengan teknik-teknik dan strategi. Sehingga mereka akan masuk pada fase kompetisi dengan modal yang sudah kuat ini mereka sudah punya rasa percaya diri yang baik, teknik yang baik, fisiologis dan mental. Sehingga mereka siap menjadi juara, ini yang kita harapkan,” katanya.

“Oleh karena itu dengan kegiatan yang dilakukan oleh Taekwondo Sumatera Selatan, tentu KONI Sumsel harus mendukung sepenuhnya. Mudah-mudahan dari sini akan lahir atlet-atlet yang lebih mumpuni dan juga pelatih-pelatih yang juga berkualitas,” ucap Suparman.

BACA JUGA  Ormas Agama Kelola Pertandingan Tuai Kontroversi? Berikut Penjelasannya!

Sementara itu, Ketua Umum Pengrov Taekwondo Indonesia Sumsel,Hj. Meilinda, S.Sos, MM menambahkan, hari ini digelar UKT Provinsi Sumatera Selatan yang diikuti oleh 17 kabupaten dan kota dengan jumlah peserta 98 orang.

” UKT baik itu UKT club maupun UKT DAN, tujuan utama ke depan adalah untuk dapat mengejar prestasi,” ujarnya.

Meilinda mengungkapkan, dengan masuknya atlet Taekwondo Sumsel di pelatnas dan berhasil meraih 3 medali yakni satu perak dan dua perunggu itu sesuatu yang luar biasa.

“Setelah saya memimpin Taekwondo Sumsel, saya melihat peserta Taekwondo di Sumsel ini bertambah dengan pesat. Karena saat ini Taekwondo Sumsel selalu dipublikasikan dari media sosial dan pemberitaan di media. Sehingga semakin dikenal oleh masyarakat dan peminatnya juga semakin banyak,” bebernya.

“Untuk masuk Taekwondo tidak ada persyaratan khusus. Untuk pemula yang penting sehat. Kalau ada riwayat penyakit itu harus disampaikan karena kita harus bisa menjaga fisik. Setelah UKT pasti harus melewat tes seperti ini,” katanya.

BACA JUGA  Wagub Mawardi Yahya: PPIH Harus Berikan  Layanan Prima dan Bermutu Untuk Jemaah Haji Sumsel

Lebih lanjut Meilinda menuturkan, beberapa waktu lalu Taekwondo Sumsel sudah masuk pelatnas dan ada 3 orang yang meraih medali.

“Target kita kalau bisa dan kita akan terus berupaya untuk mendapatkan medali emas pada PON mendatang. Karena yang ikut PON adalah yang masuk pelatnas. Kita bangga atlet Taekwondo Sumsel bisa mendapat medali perak bahkan mendapat piagam terbaik, itu adalah prestasi yang luar,” ucapnya.

Ketua Pelaksana Carli Junicef Vratama mengatakan, kepada yang mengikuti UKT dia berpesan untuk terus semangat.

“Kalau bisa peserta ditingkatkan lagi di tahun depan. Karena setiap tahun peserta UKT meningkat. Tahun kemarin hanya 55 orang dan tahun ini 98 peserta. Kalau bisa tahun depan bisa mencapai 150 atau 200 peserta. Itu analoginya kalau 200 yang ikut UKT, maka atlet Tekwondo yang dibina bisa sampai 10.000 orang. Kalau atlet Taekwondo bisa mencapai 10.000 orang maka tidak sulit lagi mencari bibit atlet Taekwondo,” tandasnya. (DNL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru