Tanamkan Disiplin, Satgas Yonif Raider 200/BN Latihkan Baris Berbaris di Sman Bolakme

Selasa, 25 Juli 2023 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Satgas Yonif Raider 200/BN memberikan pelatihan baris berbaris di SMA Negeri Bolakme, Distrik Bolakme, Kab. Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (25/07/2023).

Danpos Bolakme mengungkapkan bahwa kedatangannya ke SMA Negeri Bolakme guna mengajarkan baris berbaris kepada para siswa.

“Latihan baris berbaris ini dapat membentuk sikap disiplin dan karakter bagi siswa dan siswi SMA Negeri Bolakme,” ungkap Danpos.

“Latihan baris berbaris ini juga berguna untuk membentuk kekompakan, loyalitas dan melatih konsentrasi setiap siswa,” tambahnya.

Siswa dan siswi SMA Negeri Bolakme terlihat sangat antusias dan penuh semangat mengikuti latihan baris berbaris bersama personel Satgas Yonif Raider 200/BN. Sementara itu, Bapak Ondo Arius Komba selaku Kepala Sekolah SMA Negeri Bolakme sangat mengapresiasi kehadiran personel Pos Bolakme yang memberikan pelatihan baris berbaris kepada siswa dan siswinya.

BACA JUGA  Pimpin Pertemuan Persit KCK Ranting 3 Penerangan, Kapendam II/SWJ : "Persit Harus Santun dan Bijak dalam Bermedia Sosial"

“Saya mengucapkan terima kasih kepada personel Satgas. Anak bangsa kita harus dididik bersama demi penerus kita yang lebih baik. Terima kasih TNI,” ungkapnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru