Tanamkan Kepedulian Sesama Sejak Dini, Murid Tk Kartika Jaya Ikut Berbagi Takjil

Jumat, 14 April 2023 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Murid TK Kartika II-3 Yayasan Kartika koordinator 3 Hub Sopsdam cabang ll Sriwijaya secara gratis ikut memberikan Takjil kepada warga yang melintas didepan Mahubdam ll/Sriwijaya. Kamis (13/04/2023).

Dalam rangka menanamkan ilmu kepedulian antar sesama manusia sejak dini maka anak-anak TK Kartika II-3 Yayasan Kartika koordinator 3 Hub Sopsdam cabang ll Sriwijaya yang berada di Mahubdam ll/Swj Jl. Jaksa Agung R. Suprapto Bukit Besar Palembang mengadakan aksi bersama untuk sesama.

Seluruh murid TK Kartika II-3 berkumpul di depan Markas Mahubdam ll/Swj ini dan ikut membagikan takjil kepada masyarakat yang sedang melintas.

Ibu Marhamawati, S.Pd., Kepala TK Kartika II-3 menuturkan, “Berbagi takjil ini bertujuan untuk memberikan pendidikan kepada anak didik agar memiliki kepedulian. Karena kesuksesan itu hanya dimiliki oleh orang-orang yang memiliki kepedulian tinggi.”

BACA JUGA  Dengan Tema Economics Rebound : Time To Fly High, Fakultas Ekonomi Unsri Gelar 7 Th SEABC

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengisi ibadah di Bulan Suci Ramadhan dan untuk menumbuhkan rasa bersyukur dengan Rizki yang di berikan oleh Allah SWT.

Berbagi takjil TK Kartika ini juga di hadari ibu Waka Hubdam/Swj serta pengurus Yayasan TK Kartika II-3 serta didampingi oleh prajurit Hubdam ll/Sriwijaya.

*———o0o——*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru