Terima Audiensi Keuskupan Agung Palembang, Herman Deru:  Kerukunan Antar  Umat Beragama di Sumsel Sangat Kondusif

Selasa, 20 September 2022 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerima Uskup Keuskupan Agung Palembang, sehubungan dengan akan mengadakan Pelantikan Pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Provinsi Sumsel, bertempat di ruang tamu Gubernur, Selasa (20/9) siang.

Gubernur Sumsel  Herman Deru dikesempatan tersebut menegaskan,  Pemerintah Provinsi Sumsel siap untuk memfasilitasi kegiatan yang akan diadakan Uskup Keuskupan Agung Palembang. Dia juga menilai kebersamaan dalam perbedaan dan keberagaman di Sumatera Selatan yang telah terjalin  perlu dipertahankan.

“Jadi apa yang sudah kita rasakan selama ini, mari kita pertahankan dan kita tingkatkan dengan menjunjung tinggi nilai nilai silaturahmi, Ini tradisi yang harus kita rawat, saya menyambut baik kegiatan ini,  dimana akan  banyak orang datang dan akan berdampak positif bagi pembangunan Provinsi Sumsel, terlebih hal ini menandakan  Sumsel zero konflik yang telah terbukti,” katanya.

BACA JUGA  Ciptakan Herd Immunity Masyarakat, SKK Migas – KKKS Galakkan Program Vaksinasi Bersinergi dengan Dewan Masjid Indonesia di Seluruh Daerah Wilayah Kerja

Dalam pertemuan itu, Gubernur Herman Deru  menuturkan kerukunan umat beragama di Provinsi Sumsel  dapat terbangun dan sangat kondusif. Salah satu kuncinya, tradisi saling kunjung dan silaturahmi antar umat beragama.

“Saya bangga karena mendapat kunjungan silaturahmi dari umat beragama. Semua di respon dengan baik, meskipun dalam diskusi lanjutan, tidak semua dikabulkan. Dari semua unsur ini yang disampaikan semua akan kita respon sehingga hasil guna,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua Kontingen Pesparani Sumsel Alphonsus Supardi, MM menyampaikan dalam waktu dekat Keuskupan Agung Palembang akan menyelenggarakan Sinode pada tanggal 27 hingga 29 bulan September di Kota Palembang. Dimana 250 perwakilan umat katholik akan berkumpul di gedung Yayasan Xaverius Bangau.

BACA JUGA  Partai Gelora Indonesia Yakin Baik Secara Fundamental Maupun Essensial Sudah Diterima Masyarakat Indonesia

“Tahun 2023  Sumsel terpilih menjadi tuan rumah Orang Muda Katolik Nasional pada tanggal 26 sampai 30 juni 2023 total hadirin 2.300. Hal ini juga sebagai bentuk apresiasi kondusivitas kerukunan dan moderasi umat beragama di Provinsi Sumsel,” tandasnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru