Tingkatkan Kualitas Kerja, Tim Audit Itjen TNI Kunjungi Lanal Palembang

Senin, 29 Juli 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menerima kunjungan dari Tim Audit Ketaatan dan Audit Kinerja Inspektorat Jenderal (Itjen) TNI. Tim audit yang dipimpin oleh Kolonel Arh Wachyu Dwi Haryanto, S.I.P., diterima oleh Perwira Pelaksana (Palaksa) Lanal Palembang, Letkol Laut (P) Yusan Taufik mewakili Komandan Lanal (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan di Sultan Mahmud Badaruddin II Lounge Markas Komando (Mako) Lanal Palembang, Jum’at (26/07/2024).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi dan menilai risiko strategis serta risiko operasional dan memperhatikan langkah-langkah untuk mendeteksi indikasi terjadinya penyimpangan. Audit ini mencakup pemeriksaan terhadap berbagai aspek administrasi, pelaporan dan operasional di Lanal Palembang. Kunjungan Tim Audit Ketaatan dan Audit Kinerja Itjen TNI Periode III Tahun Anggaran 2024 merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi di Lanal Palembang berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

BACA JUGA  Kanwil Kemenag Sumsel Harapkan BKPRMI Melakukan Inovasi TK/TPA

Dalam Sambutannya, Danlanal Palembang melalui Palaksa Lanal Palembang, Letkol Laut (P) Yusan Taufik menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan kesempatan berharga dalam mengevaluasi dan memperbaiki kinerja di Satuan Kerja (Satker) Lanal Palembang.

“Kunjungan Tim Itjen TNI merupakan kesempatan berharga bagi kami untuk mendapatkan bimbingan dan arahan dalam setiap aspek kinerja. Kami menyambut baik kedatangan tim dengan penuh antusias dan siap untuk bekerjasama dengan memberikan informasi dan data yang diperlukan,” Katanya.

Selama pemeriksaan, Tim Audit Ketaatan dan Audit Kinerja Itjen TNI melakukan wawancara dengan para staf serta mengevaluasi berbagai dokumen dan laporan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas di Lanal Palembang.

Ketua Tim Itjen TNI, Kolonel Arh Wachyu Dwi Haryanto, S.I.P., berharap agar hasil dari pemeriksaan ini dapat memberikan referensi yang efektif untuk perbaikan dan peningkatan lebih lanjut.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru