Tingkatkan Kualitas Mutu Layanan Peserta JKN BPJS Kesehatan Sinergi dengan Pemprov Sumsel

Selasa, 21 Februari 2023 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id | Jamkesnews – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dukungan tersebut diwujudkan dengan mendaftarkan masyarakatnya sebagai peserta JKN. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, S.A Supriono dalam rapat audiensi bersama dengan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah III Yudi Bastia, Selasa (21/02).

“Program JKN ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendukung pelaksanaan Program JKN-KIS,” ujar Supriono.

“Dalam upaya mencapai UHC di Provinsi Sumatera Selatan, kami juga akan meminta perusahaan-perusahaan di wilayah Sumatera Selatan untuk turut serta membantu mendaftarkan masyarakat dalam Program JKN selain itu kegiatan sosialisasi Program JKN ke masyarakat dan Badan Usaha hendaknya ditingkatkan dengan melibatkan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Ketenagakerjaan, jelas Supriono.

BACA JUGA  Pernikahan Putra Anggota DPRD Sumsel Chairul S Matdiah Berlangsung Meriah, Dihadiri Gubernur Sumsel dan Tokoh Masyarakat

Dikesempatan yang sama Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Yudi Bastia menyampaikan apresiasi penuh atas dukungan yang telah diberikan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang terus mendukung penyelenggaraan Program JKN.

Saat ini, jumlah kepesertaan JKN di Provinsi Sumatera Selatan Per 1 Februari 2023 telah mencapai 90.03% atau sekitar 7.784.465 jiwa dari total penduduk Provinsi Sumatera Selatan yang berasal dari berbagai segmen termasuk penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah melalui integrasi Jamkesda. Tercatat 9 Kota/ Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan telah menyandang predikat Cakupan Semesta (Universal Health Coverage), jelas Yudi.

“Terima kasih juga kami ucapkan atas partisipasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan baik melalui kabupaten atau kota yang telah mendaftarkan warganya menjadi peserta yang dibiayai oleh APBD” kata Yudi.

BACA JUGA  BPJS Kesehatan Gandeng Forum SDM Sumsel Bersatu dalam Sosialisasi dan Edukasi Program JKN

Lebih lanjut Yudi mengharapkan dukungan dari seluruh stakeholders agar semua penduduk di wilayah Provinsi Sumatera Selatan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa khawatir terkait pembiayaan pelayanan kesehatan.

Dukungan dan peran serta Pemerintah Daerah sangatlah menentukan dalam memaksimalkan program JKN. Kedepan kami akan meningkatkan mutu layanan Program JKN melalui kolaborasi dengan stakeholder terkait untuk terus melakukan perbaikan pelayanan baik pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama sampai di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut,” tutup Yudi.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru