Toko Digimap Palembang Indah Mall Dibobol Maling, Manager PIM Tidak Ada Ditempat dan Serahkan Semua Kepolisian

Selasa, 20 Desember 2022 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Manager Marketing Palembang Indah Mall (PIM) Ongky angkat bicara terkait aksi pencurian dua orang pelaku didalam Toko Digimap di Jl Letkol Iskandar, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Minggu 18 Desember 2022 sekitar pukul 13.00 WIB lalu.

“Ya benar, saya lagi diluar tidak ada di PIM sekarang,” kata Ongky dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Selasa 20 Desember 2022.

Ongky mengatakan, kasus pencurian di PIM ini sudah diserahkan semuanya kepada pihak kepolisian.

“Intinya, kami melihat sekarang masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” ujar Ongky.

Ditanya terkait aksi pencurian motif dan keamaan ditempat, dirinya mengaku masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA  Dandim 0403/OKU Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Ar Rohmah Kodim 0403/OKU

“Saya tidak bisa mengasih statment apapun dan kami pihak PIM sudah menyerahkan sepenuhnya oleh kepolisian,” ungkap Ongky.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 46 buah iPhone berbagai merek raib digondol dua orang pelaku dari dari dalam Toko Digimap Palembang Indah Mall (PIM).

Aksi pencurian ini dilaporkan Rahma Deni (30) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Pelaku membawa kabur 11 buah iPhone 13, tuga buah iPhone 13 pro, 31 buah iPhone 13 Pro Max dan satu buah iPhone 14 Pro Max dengan total kerugian Rp 1 Miliar.

Menurut pelapor, aksi pencurian tersebut diketahui pada Minggu 18 Desember 2022 sekitar pukul 13.00 WIB lalu.

BACA JUGA  Resmi Menjabat Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa: Banyak PR yang Harus Diselesaikan

“Puluhan Iphone sebagian hilang,” kata Rahma Deni di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 20 Desember 2022.

Lalu saksi korban tadi bersama seorang kasir langsung mengecek CCTV di toko Digimap.

“Dari CCTV yang ada, benar ada dua pelaku yang melakukan pencurian,” ujar Rahma Deni.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah membenarkan adanya kejadian tersebut.

Pelaku terekam kamera CCTV dan berhasil masuk setelah merusak kunci gembok pintu luar.

“Laporan korban sudah anggota kami terima dan akan segera kami tindaklanjuti hingga kini masih dilakukan penyelidikan, guna pendalaman untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku,” tegasnya. (Rus)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru