Tutup Ramadhan 1443 Hijriah, Herman Deru Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Minggu, 1 Mei 2022 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Menjelang Idul fitri 1443 Hijriah, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru santuni   anak yatim dan kaum dhuafa yang diberikan secara simbolis  di Masjid Kiai Muara Ogan Kertapati Palembang, Minggu (1/5).

Herman Deru berharap  bantuan yamg diberikan kepada para anak-anak yatim dan kaum dhuafa dapat bermanfaat di hari raya.

“Alhamdulillah saya bisa serahkan bantuan ini langsung kepada para penerima, Insa Allah  bantuan yang diserahkan ini  bisa merasakan arti kemenangan dihari lebaran,” katanya.

Diketahui juga, bantuan yang diserahkan berupa 250 karung beras dengan berat total 1,25 Ton dan sejumlah uang saku yang juga diberikan untuk penerima bantuan.

Sementara itu, Ketua Masjid Kiai Muara Ogan Kertapati Palembang, H. Memed Ahmad, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan rasa haru dan terimakasih atas kehadiran langsung orang nomor satu di Sumsel tersebut di Masjid Kiai Marogan.

BACA JUGA  Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM : 80 Persen Masyarakat Sumsel Menginginkan HDMY Jilid II

“Alhamdulillah saya perwakilan dari penerima sekaligus ketua pengurus Masjid mengucapkan rasa terimakasih kepada bapak Gubernur, semoga bantuan yang diberikan ini menjadi amal kebaikan bagi penerima dan semua orang yang terlibat,” ungkap Memed.

Sedangkan jumlah penerima kurang lebih 220 dari kaum dhuafa, dan 13 anak yatim.

Usai menyerahkan bantuan, Gubernur didampingi  penerus Yayasan Masjid Kiai Marogan melakukan ziarah ke makam pendiri masjid yakni Alm. Mgs Kiai.  H. Abdul Hamid Bin Mgs. H. Mahmud.

Turut hadir pula dalam kesempatan tersebut, Pembina Yayasan Masjid Kiai Muara Ogan Kertapati Palembang, Mgs. Ahmad Fauzi, Ketua Masjid Kiai Muara Ogan Kertaaati Palembang, H. Memed Ahmad, Ketua Komunitas Pemerhati Anak Yatim dan Kaum Dhuafa (Ketupat), Angga Saputra, dan Pejabat Pemprov Sumsel yang mewakili.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru