Palembang | Tintamerah.co.id – Universal Health Coverage (UHC) dengan program Sumsel Berkat “Berobat Pakai KTP” resmi dilaunching Gubernur Sumsel H Herman Deru yang dipusatkan di Griya Agung Palembang, Rabu (13/9/2023).
Program ini bekerjasama dengan Pemprov Sumsel, Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel dan BPJS Kesehatan. Program ini dimaksudkan untuk mecapai target perlindungan Jaminan Kesehataan Nasional (JKN) minimal 98 persen pada tahun 2024 dan sesuai peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024.
Dal launching UHC dengan Program Sumsel Berkat yang dihadiri l Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D, AAK tersebut, Gubernur Herman Deru menegaskan, UHC Program Sumsel Berkat merupakan langkah dalam menyamaratakan semua layanan kesehatan dengan tidak membedakan jarak tempuh dan ranking sosial masyarakat.
“Kesehatan adalah hak seluruh masyarakat jadi tidak boleh di politisasi. Masyarakat berhak mendapatkan servis secara utuh,” tegas Herman Deru.
Menurut Herman Deru dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat yang masuk Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Layanan kesehatan tidak boleh terbengkalai, tidak boleh pasrah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat karena masyarakat kita sangat butuh terhadap layanan kesehatan,” tambahnya.
Herman Deru menegaskan, dari 17 kabupaten/kota, 11 kabupaten/kota sudah mencapai UHC, dan ada 6 kabupaten/kota lagi yang tentu juga harus menyamakan layanannya, karena Pemprov Sumsel sudah membingkai ini dalam Program Sumsel Berkat, oleh sebab itu dana talangannya untuk pelayanan masyarakat yang harus dibuatkan BPJS menggunakan KTP dan ketika yang bersangkutan sakit menjadi tanggung jawab Pemprov Sumsel.
“Kita nyatakan Sumsel menjadi provinsi 100 persen UHC. 305 ribu masyarakat yang belum membentuk BPJS dana talangannya kita siapkan,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel dr. H. Trisnawarman mengatakan, sesuai Edaran Gubernur No. 900/2657/BPKAD tanggal 14 Oktober 2020 perihal Pengalokasian Anggaran BPJS secara penuh pada APBD Kab/Kota, APBD Provinsi tidak lagi menganggarkan untuk PBI Provinsi.
Sesuai dengan edaran tersebut, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan setiap Tahun Anggaran memberikan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Sumatera Selatan dengan total hingga Tahun Anggaran 2023 sejumlah Rp 4.724.425.436.800.
Kemudian, per 1 September 2023 secara nasional penduduk Indonesia yang telah terjamin program JKN mencapai jumlah 262.865.343 jiwa atau 94,64%. Sedangkan untuk Provinsi Sumatera Selatan, penduduk yang telah terjamin program JKN mencapai jumlah 8.396.170 jiwa atau 95,90%. Dengan kata lain, Provinsi Sumatera Selatan telah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Dalam upaya mencapai UHC tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengalokasikan anggaran untuk mendaftarkan 305.248 jiwa penduduk sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Provinsi.
“Saat ini ada 11 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan yang telah mencapai UHC Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kota Palembang, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten PALI, dan Kota Prabumulih,” ungkapnya.
Menurutnya, Sesuai Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 054/SE/Dinkes Tahun 2023 tentang Sumsel Berkat, Gubernur Sumatera Selatan akan me-launching Program Sumsel Berkat “Berobat Pakai KTP” dimana untuk memastikan program tersebut dapat berjalan lancar, tidak menemukan kendala dalam pelaksanaannya sekaligus sebagai upaya mencapai tujuan Program UHC, Ia meminta Pemerintah Kabupaten/Kota agar dapat memastikan seluruh Puskesmas (Fasilitas Kesehatan Tingkat I) di wilayahnya masing-masing melayani masyarakat ber-KTP Sumsel yang akan berobat.
“Bagi masyarakat Sumsel yang belum memiliki jaminan kesehatan, saat membutuhkan pelayanan kesehatan tingkat lanjut Rumah Sakit dapat mengajukan kepesertaannya ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/kota setempat,” tuturnya.
Dalam kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Pernyataan Peran Serta Bupati/ Walikota dari 11 kabupaten/kota terhadap Program Sumsel Berkat (Berobat pakai KTP) serta Pemberian Penghargaan kepada Gubemur Sumatera Selatan atas komitmennya mencapai UHC tahun 2023.
(AS)















