Usai Liburan, Satgas Yonif R 142/KJ Bersama Siswa SD Inpres Senam Bersama

Jumat, 27 Januari 2023 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Satgas Yonif Raider 142/KJ melalui Pos Kotis Elelim dengan personelnya menuju SD Inpres Elelim untuk melaksanakan Senam Pagi bersama di Halaman Sekolah SD inpres, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, Kamis, (25/01/2023).

Pada kesempatan tersebut Serda Rito bersama dengan beberapa personel mengajak dan melaksanakan senam bersama dengan anak-anak SD Inpres Elelim.

“Ini kita lakukan demi menunjang kesehatan siswa SD setelah pelaksanaan Libur sekolah beberapa waktu lalu,” jelas Perwira Teritorial Satgas Yonif Raider 142/KJ Lettu Inf Indar Sinaga.

“Sekarang kita kembali ke sekolah setelah sekian lama Siswa SD melaksanakan liburan sekolah. Kali ini kita sambut dengan pelaksanaan senam bersama. Kita ajak semua, bukan hanya siswa tetapi guru-guru nya pun kita ajak senam bersama, demi menunjang kesehatan mereka agar selalu terjaga,” ungkapnya.

BACA JUGA  BNN di Audensi PJS Sumsel: Rehabilitasi Pecandu Gratis dan Rahasia Terjamin

Mendapat kejutan usai libur sekolah, salah satu Guru Bapak Yulius menyampaikan ucapan terima kasih kepada TNI.

“Satgas luar biasa ajak kita senam bersama, jangan berhenti lakukan kegiatan positif salah satunya senam, agar badan jadi sehat,” ujarnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru