Wagub Mawardi Ingatkan Para  Bupati/ Wako Percepat Realisasi Vaksinasi Covid-19

Minggu, 13 Maret 2022 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Minggu (13/3) siang, Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Kasus Covid-19 dan Evaluasi PPKM di Luar Jawa Bali virtual bersama Menko Perekonomian Dr. Ir. Airlangga Hartarto.

Usai rapat Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengimbau agar Bupati dan Walikota se-Sumsel bergerak bersama untuk gotong – royong mewujudkan percepatan vaksinasi di Sumsel sekaligus memanfaatkan semaksimal mungkin vaksin yang akan habis masa pakainya.

“Sesuai arahan Bapak Presiden vaksin-vaksin yang tersedia ini dihabiskan jangan sampai kedaluarsa. Makanya kita imbau Bupati/Walikota bersama-sama memberikan vaksin ini ke sasarannya di wilayah masing-masing,” jelas Mawardi.

Mawardi bahkan mengimbau awak media ikut berpartisipasi mendukung percepatan ini.

“Misalnya di sekitar tempat tinggal kalian ada komunitas silahkan ajukan vaksinasi ke Dinkes. Agar vaksin ini sampai ke sasaran,” imbuh Mawardi.

BACA JUGA  Kapolda Tinjau Langsung Pelaksanaan Tes Kesehatan Seleksi Penerimaan Taruna Akpol Polda Sumsel

Menurutnya dengan vaksinasi lengkap tentu akan memudahkan masyarakat dalam beraktivitas. Apalagi saat ini pemerintah sudah mulai mengendorkan sejumlah pembatasan namun tetap disiplin prokes

“Naik pesawat kan sekarang tidak perlu lagi tes PCR, cuma itu memang harus vaksinnya lengkap. Makanya kita selalu imbau masyarakat untuk vaksin,” ujarnya.

Terkait percepatan vaksinasi ini Wagub Mawardi mengatakan akan segera melakukan rapat bersama Gubernur. Dengan harapan nantinya agar dapat mengarahkan Bupati/Walikota dan unsur Muspimda  di wilayah masing-masing dapat mengejar target vaksinasi dan menyalurkan vaksin yang masih ada.

“Sekarang ini sasarannya susah, makanya kita imbau semua untuk gorong royong mengajak masyarakat yang belum vaksin untuk divaksin,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Dra. Lesty Nurainy mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan agar vaksin yang akan expired segera dihabiskan dengan cara gotong royong.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Tekankan Seluruh Kapolres dan Kapolrestabes

Namun memang karena capaian vaksinasi di Sumsel sudah sudah tinggi yaitu 92 persen dosis satu dan 68 persen dosis kedua, maka   mencari sasaran juga membutuhkan kerja extra.

Meski begitu kata Lesty pihaknya tetap optimis. Apalagi selama ini sudah ada program keroyokan vaksin bersama TNI, Polri agar dimaksimalkan lagi mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan sampai RT, RW.

“Mudah-mudahan itu bisa terlaksana dengan baik. Kita harap masyarakat juga mendukung percepatan vaksinasi, yang merasa belum divaksin segera ketempat fasilitas pelayanan kesehatan untuk vaksin,” jelasnya.

Sementara itu dalam rapat pembahasan evaluasi PPKM Luar Jawa Bali, Menko Perekonomian Airlangga Hartato menjelaskan bahwa kasus harian secara nasional menunjukkan tren penurunan. Begitu juga kasus harian di Luar Jawa-Bali menunjukkan tren penurunan meskipun secara proporsi cenderung meningkat karena laju penurunan lagging waktu (tertinggal) dibandingkan Jawa Bali.

BACA JUGA  Ketua PKK Palembang di Penutupan Festival Rempah Sumsel 2025: Momentum Perkuat Kreativitas Keluarga

Dimana per 12 Maret 2022 kasus harian dari luar Jawa-Bali sebesar 35,46 persen dari kasus harian nasional. Kasus aktif di luar Jawa-Bali sebesar 38,02 dari total kasus aktif nasional (135.883 dari 503.645 kasus aktif) dan menunjukkan peningkatan share dari kasus aktif nasional dalam 5 minggu terakhir.

Selain Menko Perekonomian, rapat tersebut juga diikuti oleh Menkes RI Ir Budi Gunadi Sadikin, dan Menparekraft RI Sandiaga Uno.

Tampak mendampingi Wakil Gubernur Sumsel, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Dra Lesty Nuariny, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumsel Aprian Joni Kepala BPBD Provinsi Sumsel  Iriansyah, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel lainnya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru