Wagub Sumsel Ajak Walikota dan Bupati Sinergi Mengendalikan Inflasi Pangan

Selasa, 11 Oktober 2022 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sebagai wadah koordinasi pengendalian inflasi di wilayah Sumatera Selatan, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan High Level Meeting (HLM) TPID se-Sumatera Selatan secara hybrid di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang pada 10 Oktober 2022.

HLM dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Ir. H. Mawardi Yahya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Erwin Soeriadimadja serta dihadiri langsung oleh para pimpinan daerah dan anggota TPID di tingkat Provinsi maupun tingkat Kab/Kota se Sumatera Selatan.

Dalam kesempatan yang sama, turut diundang Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan, DR Ir, Zulkipli, M.Si., serta Kepala Ditjen Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Lydia Kurniawati Christyana.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Ir, Zulkipli, M.Si. menyampaikan bahwa Provinsi Sumatera Selatan pada bulan September 2022 mengalami inflasi sebesar 1,26% (mtm), 5,60% (ytd) dan 6,70% (yoy). Sebagai informasi, penghitungan inflasi di Provinsi Sumatera Selatan merupakan gabungan dari penghitungan inflasi di Kota Palembang dan Lubuklinggau dengan bobot inflasi masing-masing 93% dan 7%.

”Beberapa komoditas dominan penyumbang andil inflasi kumulatif Januari s.d September 2022 yang kiranya menjadi perhatian TPID, antara lain bensin, cabai merah, beras, angkutan udara dan telur ayam ras,” ujar Zulkipli.

BACA JUGA  Rektor ITB- Bina Sriwijaya Palembang Resmi Dilantik

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Erwin Soeriadimadja menyampaikan bahwa TPID perlu mewaspadai perkembangan harga komoditas dan terus memperkuat pengendalian inflasi pangan (GNPIP) di seluruh Kabupaten/Kota. Dari perkembangan inflasi yang terjadi sampai dengan September 2022, terdapat 2 hal yang dapat dipelajari. Pertama, penyesuaian harga BBM mendorong inflasi transportasi yang memberi tekanan/andil cukup besar yaitu 1,21% (mtm) kepada angka inflasi bulanan.

“Kenaikan BBM memberi dampak bagi kenaikan tarif angkutan darat yang mendorong dampak lanjutan tehadap kenaikan harga-harga komoditas Volatile Food (VF – komoditas pangan bergejolak) seperti beras, bawang merah dan cabai merah. Kedua, TPID mampu menekan dampak inflasi Volatile Food, tercermin dari inflasi Volatile Food yang turun dari 3,37% (mtm) pada bulan Juni 2022 menjadi -0,77% (mtm) pada bulan September ini. “Ke depan, kita masih punya kesempatan lebih besar lagi untuk menurunkan angka inflasi VF seiring penguatan GNPIP di setiap Kabupaten/Kota,” ujar Erwin.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Lydia Kurniawati Christyana, M.M. menyampaikan bahwa TPID dapat memanfaatkan berbagai anggaran pemerintah untuk menangani inflasi, seperti belanja wajib yang dapat diberikan dalam bentuk bantuan sosial tambahan (alokasi 2% Dana Transfer Umum (DTU)), belanja tidak terduga (BTT), pemanfaatan Dana Insentif Daerah (DID), hingga optimalisasi dana desa sesuai Permendes.

BACA JUGA  Harnojoyo Walikota Terbaik di Sumsel

“Kami juga mengapresiasi Provinsi Sumatera Selatan yang berhasil memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi di Daerah sekitar Rp10 miliar karena termasuk dalam 10 besar provinsi yang mempunyai nilai kenaikan inflasi lebih kecil dari kenaikan nasional,” ujar Lydia.

Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Ir. H. Mawardi Yahya, menyampaikan bahwa seiring dengan kenaikan harga inflasi khususnya jelang akhir tahun, Bupati dan Walikota bersama dinas terkait yang tergabung dalam TPID harus mewaspadai dan segera mengambil tindakan antisipatif untuk menekan laju inflasi.

“Inflasi yang terus menerus naik akan mengakibatkan tingkat kemiskinan ekstrim dan tingginya pengangguran, untuk itu kami minta Kepala Daerah di wilayah Sumatera Selatan untuk senantiasa memastikan ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga di tingkat masyarakat antara lain dengan pelaksanaan Pasar Murah maupun Operasi Pasar secara serentak/ berdekatan waktu sehingga dapat memberikan efek yang lebih besar,” ungkap Wakil Gubernur.

Lebih lanjut, beliau mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten/Kota dapat berkoordinasi dengan OPD di Wilayah Provinsi terkait percepatan realisasi penggunaan Dana transfer Umum sebesar 2 % untuk mendukung program penanganan dampak inflasi, dengan menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober s.d. Desember 2022.
Inflasi tahun 2022 diprakirakan menghadapi beberapa risiko dipengaruhi oleh instabilitas kondisi cuaca karena dampak la nina, tekanan harga beras, dan juga dampak lanjutan dari kenaikan harga BBM terhadap tarif angkutan, bahan makanan dan bahan bangunan. Berbagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking dilakukan untuk memastikan inflasi dapat terkendali. Untuk itu, sebagai bagian dari upaya mewujudkan arahan Presiden dan selaras dengan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), maka beberapa langkah pengendalian inflasi yang akan dilaksanakan oleh TPID ke depannya yaitu optimalisasi Gerakan Tanam Cabai sebagai tindak lanjut Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP); optimalisasi operasi pasar melalui pemanfaatan anggaran BTT, khususnya pada komoditi yang andilnya signifikan terhadap inflasi; optimalisasi produktifitas pangan antara lain dengan penguatan pola tanam bagi daerah sentra secara terintegrasi; Optimalisasi Kerja Sama Antar Daerah (KAD), optimalisasi anggaran APBD dan bansos untuk pengendalian inflasi, serta memperkuat koordinasi dan komunikasi antar TPID.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru