Wakapolda Bersama PJU Polda Sumsel Sosialisasikan Terkait Anggaran APBN dan APBD

Selasa, 13 September 2022 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Wakapolda Sumsel Brigjen. Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., bersama Brigjen. Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K., M.Sos (Ketua Tim), KBP Rudi Heru Susanto, S.H., M.H (Ka Posko PEN didampingi oleh Inspektorat Provinsi Sumsel Bambang Wirawan, S.E., M.M., Ak., CA. , BPKP perwakilan Sumsel Amhad Fauzi (Korwas investigasi II) dan beberapa PJU Polda Sumsel melakukan statement kepada wartawan terkait kegiatan Sosialisasi oleh tim pencegahan TPK Bareskrim Polri bersama Kemensos RI terkait besaran anggaran APBN dan APBD di Provinsi Sumsel dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Provinsi Sumsel di pintu lobby utama gedung Presisi Polda Sumsel.

Dalam kesempatannya Wakapolda mengatakan bahwa pihak Polda bersama pihak Bareskrim Polri khususnya Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, dari Pemerintah Provinsi Sumsel dan dari perwakilan BPKP hadir di dalam kegiatan pemantapan terhadap kebijakan pemerintah untuk pencegahan tindak pidana korupsi mengkhususkan lagi di dalam pengelolaan anggaran penanggulangan covid 19 di Sumatera Selatan.

BACA JUGA  Herman Deru Gandeng Forkopimda Gelar  Kejuaraan Menembak

“Adapun kegiatan ini kita untuk meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum dari Polda Polres jajaran kemudian teman-teman di kabupaten kota dan BPKP untuk bagaimananya bisa bersinergi dan berkolaborasi mengedepankan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan itu yang dilakukan hari ini dengan narasumber dari bareskrim dari Satgas PEN tadi dan kemudian dari inspektorat maupun dari BPKP. Kegiatan ini diikuti oleh Apip jajaran kabupaten kota 17 kabupaten kota dan penegak hukum yaitu Kasat Reskrim beserta Kanit Tipikor masing-masing itu,” tambahnya.

“Alhamdulillah kegiatan sudah selesai berlangsung pengayaan sudah diberikan dan tadi semuanya sudah menerima dan akan menindaklanjutinya untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi,” tutup Wakapolda.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru