Wakapolda Sumsel Hadiri Pertandingan Bola Voli Proliga Tahun 2023

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain S.I.K M.S.I menghadiri pertandingan Bola Voli Proliga Tahun 2023 yg di selenggarakan di PSCC Palembang, Kamis (19/1/2023).

Jadwal Pertandingan kali ini yaitu pertandingan bola voli antara Jakarta Bhayangkara Presisi dengan Jakarta STIN BIN yg berlangsung sangat meriah dan seru.

Di awal pertandingan pada set pertama, Jakarta Bhayangkara Presisi harus mengakui keunggulan Jakarta STIN BIN dengan riuhan para pendukung yang memenuhi PSCC Palembang. Namun di set ke dua, ketiga dan keempat Jakarta Bhayangkara Presisi berhasil menaklukkan lawan dengan skor akhir 3 – 1.

Dukungan Wakapolda Sumsel menjadi semangat bagi para pemain yang menunjukkan kebolehannya menepis bola yang cepat sehingga keunggulan Jakarta Bhayangkara Presisi disambut dengan sorakan gemuruh dari para pendukung yang terdiri dari pecinta bola voli dan anggota Polri yang turut juga hadir memberikan semangat.

BACA JUGA  Satgas Yonif 200/BN Obati Korban Kecelakaan di Kurima

Bahkan Wakapolda langsung turun ke lapangan memberikan ucapan selamat dan berfoto bersama para pemain Jakarta Bhayangkara Presisi.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru