Warga Desa Air Hitam Kecamatan Gandus Mendapat Kunjungan Kapolda Sumsel dan Ketua Bhayangkari

Minggu, 15 Januari 2023 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab terhadap kondisi masyarakat, Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK Silahturahmi dan Bakti sosial warga Desa Air Hitam kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Palembang, Sabtu (14/1/2023).

Turut mendampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SĺK Direktur Intelkam Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna Dir lantas Kombes Pol Pratama Adhyasastra Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib SIK MH Kapolres Muba AKBP Siswandi Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii SIK MSI

Saat dimintai keterangan nya Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna menyebutkan Dalam kunjungan Silahturahmi dan bakti sosial Kapolda sumsel didampingi ketua bhayangkari memberikan bantuan sosial berupa sembako di desa Air Hitam gandus dengan menggunakan mobil jip mengingat musim hujan dan kondisi jalan yg kurang baik. Rombongan Kapolda sekaligus meninjau langsung progres pembangunan jalan tol kapalbetung. Warga masyarakat sangat berharap cepat selesai sehingga dapat membantu kemacetan jalan selama ini. Kapolda sempat berbincang bincang dengan beberapa pekerja dan staf dari PT. Waskita yg masih terus menggenjot pengerjannya.
Kapolda Sumsel dan ketua bhayangkari melanjutkan perjanan ke desa Air Hitam yang merupakan desa terujung dari palembang berbatasan dengan kabupaten banyuasin. Beliau menemui ratusan warga dan memberikan sembako pada setiap kepala keluarga di desa tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA  Ratusan Massa FKPKBSS Gelar Aksi di Kantor Walikota Palembang Terkait Pajak Makanan

Saat dimintai keterangan sala satu masyarakat Pak imron 55 tahun sangat berterima kasih atas kunjungan serta bansos yang diberikan Kapolda Sumsel ;dan Masyarakat sumsel sangat berharap jalan tol kapalbetung ini bisa cepat selesai dalam tahun ini, karena dapat mengurangi kemacetan di jalan lama palembang betung tambahnya

Dikatakan Iskandar, Melalui kegiatan bakti sosial tersebut, Polri akan terus berupaya dalam membantu meringankan beban sesama. ” Semoga apa yang kita berikan dapat bermanfaat, dan yang paling terpenting bagaimana kita bisa berbagi dengan sesama,” Tandas Alumni Akpol 91.

Dari pantauan awak media Kapolda memberikan 150 paket sembako serta puluhan mie instant kepada masyarakat seputaran pembangunan jalan tol banyuasin palembang.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru